Kanal

Penyanyi Reza Bukan Pecandu Narkoba, tapi Hanya Coba-Coba?

PELITARIAU.com - Penyanyi Reza Artamevia pada Minggu lalu (28/8) terjaring operasi tangkap tangan polisi saat menggerebek kamar hotel Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kepemilikan narkoba. Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar bahkan menyebut Reza positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Namun, Reza sepertinya akan melenggang begitu saja. Sebab, upaya kuasa hukumnya untuk mengajukan program rehabilitasi narkoba terhadap pelantun lagu Pertama itu mendapat lampu hijau dari polisi.

Kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah mengatakan, kliennya akan menjalani pengobatan dan rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB . “Dua kali seminggu (menjalani rehabilitasi, red) di BNN NTB," kata Ramdan saat dihubungi JPNN, Kamis (1/9) malam.

Ramdan menjelaskan, keputusan untuk merehabilitasi Reza itu setelah polisi melakukan tes urine ulang. Hasilnya, perempuan berstatus janda itu negatif dari narkoba.

"Iya menurut hasil tes BNN, sudah negatif. Sudah di-assessment juga sama dokter," ujar Ramdan.

Dari hasil tes urine ulang itu pula Ramdan memastikan Reza bukan pecandu narkoba.  "Reza tidak ketergantungaan. Jadi kemaron bisa dibilang coba-coba," jelasnya.***(prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER