Kanal

Satpol PP Pekanbaru Tunggu Laporan Masyarakat Terkait Panti Pijat Plus-plus

PELITARIAU, Pekanbaru  - Hingga kini Satuan Polisi Pamong PRaja (Satpol PP) Pekanbaru belum mendapatkan data pasti mengenai lokasi dan jumlah panti pijat di kota Pekanbaru. Meskipun Satpol PP sering menyambangi lokasi-lokasi tertentu yang disinyalir menjadi tempat praktek panti pijat.

Demikian dikatakan Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfami Adrian. Ia beralasan, pendataan sulit dilakukan lantaran banyak pemilik panti pijat yang berkamuflase (menyamar) untuk menutupi usaha tersebut.

"Memastikan panti pijat itu apakah menyediakan layanan plus-plus atau tidak, mesti menyiapka penyamaran. Konsekuensi ini membutuhkan dana besar. Maka dari itu, kami memilih cara yang lebih irit, yakni memunggu laporan masyarakat. Jika ada laporan, langsung kita tindak," paparnya, Ahad (28/8/2016).

Menurut Zulfahmi, jumlah panti pijat di Kota Pekanbaru mencapai 200, tapi ‎yang mengantongi izin, jumlahnya hanya puluhan. "Rata-rata panti pijat di Pekanbaru tidak kantongi izin, namun untuk menertibkannya kami membutuhkan bantuan dan laporan dari masyarkat," ujarnya.

Ketika disinggung, apakah Satpol PP Kota Pekanbaru kewalahan dalam menertibkan panti pijat, Zulfahmi menyebutkan pihaknya tidak kewalahan. Tapi ia mengaku untuk menertibkan panti pijat, pihaknya kekurangan jumlah personel.

"Kami kekerungan jumlah personel untuk menertibkan panti pijat," tutupnya.***(al)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER