Kanal

Minta Bupati Lakukan Mediasi, PT RPI Garap 2000 Ha Kebun Sawit Warga

PELITARIAU, Inhu - Lebih kurang 2000 haktare lahan perbunan kelapa sawit milik masyarakat di Desa Lubuk batutinggal Kecamatan Lubuk Batujaya Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), secara sepihak digarap oleh PT Rimba Peranap Indah (RPI). Aktifitas perusahaan sudah berlangsung sejak 2 bulan terakhir dengan menurunkan 12 unit alat berat jenis ekskapator.
 
Informasi yang berhasil di himpun pelitariau.com Jum,at (26/8) dari berbagai sumber dilapangan, kalau lahan perkebunan 2000 haktare milik masyarakat sudah dilakukan pengelolaan sejak tahun 1997. Tidak tau apa penyebabnya kalau lahan masyarakat tersebut diklaim oleh PT RPI yang bergerak dibidang pengelolaan kayu.
 
Warga setempat Zulkarnain bersama rekannya Asbullah kepada pelitariau.com Jum,at (26/8) mengatakan, kalau pihaknya meminta PT RPI segera meninggalkan lokasi lahan warga. 
 
"Kita tidak melakukan aksi yang menimbulkan konflik dilapangan, namun kita minta Bupati Inhu melakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak PT RPI sebelum terjadi persoalan yang berujung merugikan masyarakat," kata Zulkarnain.
 
Lahan yang digarap oleh PT RPI memang tidak merusak sawit masyarakat secara langsung dimana, alat berat beraktifitas ditengah lahan masyarakat tepat diposisi kelapa sawit warga. "Jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi perkebunan kelapa  sawit sebab, ditengah-tengah lahan sawit warga ditanami kayu jenis akasia," ucapnya.
 
Semantara itu ditempat terpisah Kepala bagian (Kabag) Tatapemerintahan Setda Inhu Hendri Yasnur, dikonfirmasi membenarkan, kalau ada lebih kurang 2000 haktare lahan perkebunan masyarakat di desa Lubuk batutinggal dimasuki oleh PT RPI. "Berdasarkan dokumen yang saya lihat, lahan tersebut lebih dahulu digarap oleh masyarakat, PT RPI tidak memiliki lahan di Lubuk batujaya," kata Hendri.
 
Kata Hendri, sesuai dengan dokumen pengaduan masyarakat kalau lahan yang digarap oleh PT RPI merupakan hak masyarakat sebab, PT RPI hanya memiliki lahan di wilayah Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Peranap. "Tidak ada dokumen dari PT RPI tentang lahanya, sesuai data yang ada lahan RPI hanya di Kecamatan Kelayang dan Peranap," ujar Hendri.
 
lebih jauh disampaikan Hendri, Surat yang ditujukan masyarakat Kepada Bupati Inhu diteruskan ke Bagian Kesbang dimana, Tapem hanya mendapat tembusan saja. "Nanti kita kordinasikan ke Kesbang tindak lanjut langkah-langka yang diambil, kita belum tau persoalan pastinya," jelas Hendri. **prc
 
Baca juga :
Sudah Garap Lahan Warga 400 Haktare
http://pelitariau.com/berita/detail/8840/sudah-garap-400-ha-lahan-sawit-waga-lbjinhu-pt-rpi-diduga-serobot-2000-ha-kebun-warga

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER