Kanal

Sejauh Ini Polisi Sudah Tetapkan 85 Tersangka Karhutla

PELITARIAU, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, jajaran kepolisian sejauh ini sudah menetapkan 85 orang menjadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. Menurut dia, 85 orang itu, berasal dari perorangan

"Jadi ada 85 tersangka perorangan yang sudah ditangkap," kata Ari di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan dikutip okezone, Kamis (25/8/2016).

Ari menjelaskan, mereka melakukan pembakaran hutan dan lahan di kawasan kebun masyarakat. Selain itu, lanjut dia, dari pihak koorporasi sendiri ada 9 perusahaan yang tengah dalam proses penyelidikan.

"(Sebanyak) sembilan perusahaan dalam proses penyelidikan di kawasan perusahaan," ujarnya.

Menurut Ari, berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, masih banyak masyarakat yang memiliki kebiasaan membakar hutan dalam memperluas lahan garapan mereka.

"Ini cara tradisional yang paling mudah dan murah adalah dengan membakar. Ini yang harus terus dilakukan pembinaan oleh kita semua, kita sudah berupaya dalam kegiatan preventif dengan melakukan sosialisasi, penyebaran pamflet, spanduk, mulai dari kepolisian, TNI, dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar dia.***(prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER