Kanal

DPRD Rohil Sahkan Tiga Ranperda Jadi Perda

PELITARIAU,Rohil- Sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rokan Hilir disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir.

 

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Khosim dan didampingi Wakil II Syarifuddin itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin dan unsur Forkopimda lainnya.

 

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disahkan menjadi Perda baku untuk digunakan oleh Kabupaten Rohil tersebut adalah Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 21 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang dikerjakan oleh Pansus II.

 

Dalam pemaparannya disampaikan langsung Abu Khoiri sebagai anggota Pansus. 

Selanjutnya Ranperda tentang aturan perangkat daerah yang dibahas pada Pansus III, pada pemaparan hasil rapat Pansus disampaikan oleh Perwedissuito dari fraksi PPP.

 

Selanjutnya Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan disampaikan oleh Hj Suryati anggota dari Pansus IV dari fraksi Gabungan Nasional Persatuan Indonesia.

 

Dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) ini, lembaga legislatif berharap lebih agar Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil bisa menjalankan Perda ini dengan baik dan sesuai dengan penggunaannya. Pengesahan Perda ini juga dinilai dewan sebagai jalan alternatif untuk membantu memajukan daerah dari berbagai lini.

 

Seperti kemajuan di dalam dunia pendidikan, dengan Perda yang baru saja disahkan tersebut beberapa poin disebutkan bahwa kemajuan pendidikan akan meningkatkan, dengan diusulkannya penggunaan muatan lokal di setiap jenjang pendidikan. Selain itu setiap siswa atau sekolah nantinya juga akan menggunakan mars Rohil dalam setiap acara formal di sekolah tersebut.

 

“Dengan penggunaan Perda ini kita berharap nantinya kemajuan dunia pendidikan bisa lebih baik lagi. Tidak hanya peningkatan pada sistim ajar saja, akan tetapi jiwa sosialis siswa dalam belajar, juga harus meningkat dengan ditanamkannya embel-embel daerah pada garis pertama sebelum mereka memulai belajar,” terang Hj Suryati.

 

Setelah dilakukan penyampaian tiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda pada sidang paripurna DPRD oleh masing-masing Pansus yang membidangi, kemudian dilakukan penandatanganan berkas oleh ketua pimpinan sidang dan selanjutnya diserahkan langsung kepada Pemda Rohil melalui Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin.***Jr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER