Kanal

Wawako : Penjabat Jangan Risau Isu Mutasi

 

PELITARIAU, Dumai- Isu mutasi pejabat eselon II dan III yang santer beredar saat ini, ditampik Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo. Dia mengimbau, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Dumai tidak resah dengan adanya isu tersebut.

 

Malahan, Wawako meminta para ASN tetap fokus bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing. ''Pegawai tidak perlu resah, karena isu mutasi pada Agustus ini tidaklah benar, dan pemerintah akan melakukan sesuai dengan perundangan ASN berlaku,'' kata Eko Suharjo kepada wartawan senin (01/08/16).

 

Menurutnya, kepala daerah belum berencana melakukan mutasi pejabat eselon II pada Agustus ini, karena hal itu membutuhkan proses dan harus mengacu dengan aturan kepegawaian.

 

''Untuk melakukan rotasi jabatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pemerintah harus menjalankan sesuai undang - undang ASN sebagai payung hukum dan melalui sistem seleksi atau assessment,'' jelasnya.

 

Karena itu, pemerintah tidak mau gegabah dalam memutuskan pelaksanaan rotasi pejabat ini karena mesti dibarengi juga dengan langkah evaluasi untuk melakukan penilaian kinerja pegawai. ''Harus ada pengukuran kinerja pejabat dan melaksanakan mutasi dengan sistem lelang jabatan,  jika daerah tidak mau terkena sanksi,'' ujarnya.

 

Isu mutasi yang berkembang di Kota Dumai, dikarenakan masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Dumai akan melewati enam bulan sejak dilantik pada Februari 2016 lalu.

 

Diketahui, saat ini ada Lima SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Dumai yang dijabat oleh pelaksana tugas. Diantaranya, Dinas Pariwisata, Budaya Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan, Badan Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (BKBP3A) serta Sekretaris DPRD Kota Dumai.

 

Kekosongan pejabat di Lima SKPD itu disebabkan, Kadis PU Joni Amdani dan Kadis Tata Kota Pertamanan, Zulfa Indra sudah pensiun pada 2015 silam. Sedangkan Kadis Parbudpora Taufik Ibrahim dan Sekwan Ashari Hasan menjalani hukuman terkait kasus korupsi, dan Kepala BKBP3A, H. Marwan telah meninggal dunia. (bie)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER