Kanal

Puluhan Warga di sidang di Aula Kodim 0320 Dumai

PELITARIAU-Dumai,  Karena tidak membawa dan tidak dapat memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sekitar 50 masyaraka Dumai terpkasa diamankan tim gabungan yustisi tahun 2016.

Sebab, sejak pagi tadi hingga petang rabu (27/7/16) tim yustisi yang terdiri dari Satpol PP, sejumlah tim TNI/Polri sedang melakukan razia KTP.

Seperti yang dikatakan Kasi Pembinaan Personil Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Dumai, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2007.

"Kita menjalankan perintah Walikota Dumai terkait administrasi kependudukan untuk memeriksa warga Dumai agar tertib administrasi dan memiliki KTP," terang Herman Susilo Kasi penegak hukum satpol PP kepada pelitariau.

Dijelaskan Herman, bahwa dalam pelaksanaan operasi Yustisi ini terdapat 50 orang yang disidangkan karena tidak membawa identitas kependudukan.

Dalam pelaksanaan tersebut, masyarakat yang tidak memiliki identitas ataupun meninggalkan identitas akan dilakukan sidang yang dilaksanakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Dumai dan pihak Kejaksaan Negeri.

"Yang tidak membawa KTP kita meminta pihak keluarganya untuk menjemput dan tetap melaksanakan persidangan," katanya.

Ditambahkan Herman, Operasi Yustisi tersebut, dibantu juga oleh pihak Kepolisian, Kodim 0320, Polisi Militer dan pihak Kecamatan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemko Dumai.

"Personil Satpol PP sendiri ada 50 anggota dan dibantu sejumlah anggota TNI/Polri" tandasnya. (bie)

 

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER