Kanal

Kades Inhil Ramai-Ramai Bermasalah Dana Desa, Ini Pesan Bupati Wardan Kepada Kades

PELITARIAU, Tembilahan - Besarnya anggaran dana desa yang mencapai milyaran rupiah di Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) bermasalah, sebelum persoalan pertanggangu jawaban atau penyimpangan terjadi Bupati Inhil HM Wardan MP sudah mengingatkan masing-masing kepala desa.

Pesan bupati kepada Kades dimaksudkan agar, tidak tersangkut masalah hukum sebab dengan dana yang di berikan tersebut jika tidak di jaga dengan amanah tidak me­nutup kemungkinan akan ramai Kepala Desa yang akan berurusan dengan hukum.

Oleh karena itu para Kepala Desa hendak nya di mulai dari sekarang belajar membuat laporan yang baik dan benar mengenai masalah keuangan dengan laporan keuangan­ yang baik maka tidak akan menimbulkan p­ermasalah yang tidak diinginkan di kemudian hari.

"Program desa maju Inhil Jaya memberik­an dana untuk di kelola membangun berbag­ai infrasturktur jika Kepala desa tidak ­dapat menjaganya dengan amanah dengan te­rpaksa harus berurusan pada hukum," kata Bupati Wardan dikonfirmasi wartawan.

Selain Kepala Desa harus bisa membuat laporan keuangan yang baik Mantan Kepala Dinas Provinsi Riau ini juga menginginkan agar dalam pengelolaan keuanga di desa itu menggunakaan sistem keterbukaan yakni dengan managemen "Mesjid".

"Jangan sampai itu terjadi dengan progran yang telah saya canangkan kemudian ramai Kepala Desa yang berurusan dengan masalah hukum," ujar bupati menambahkan.

Dana yang seyogyanya di gunakan untuk membangun desa kata bupati harus benarbenar di gunakan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat secara luas dapat merasakan dampak pembangunan dan kemajuan dari program yang menjadi andalan orang nomor satu di negeri seribu parit itu.

"Kepala desa harus dapat mengelolanya dengan baik, dalam program itu terdapat beberapa indikator yang menitik berat pada pembangunan itu harus menjadi perhatian, berhatihati dalam menggunakan anggaran," pesannya.

Program desa maju Inhil Jaya membagi desa menjadi 4 typelogai yaitu desa swadaya, swakarya, swasembada dan desa maju. Masing-masing tingkatakan desa di alokasikan dana yang bebeda sesuai dengan tingkatakannya.

Hal ini di lakukan untuk mendorong dan memotivasi desa yang termasuk dalam katagori paling rendah supaya dapat meningkat menjadi katagori yang lebih tinggi agar mendapat dana lebih besar.***Bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER