Kanal

Di Akun FB Meranti, Kades Disebut Terima Fee Dari HTI

PELITARIAU, Selatpanjang- Pada akun Facebook (FB) Meranti Realita ramai diperbioncangkan nama  Kepala Desa (Kades)  Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Edi Gunawan. Dalam akun tersebut Kades  ini disebut menerima fee dari kegiatan land clearing kayu alam oleh perusahaan HTI yang beroperasi di Pulau Padang.

Pantauan wartawan, Jumat (25/9) akun fb 'Meranti Realita' memposting foto Edi Gunawan yang sedang berbaring dengan tumpukan uang di atas tempat tidur salah satu hotel di Selatpanjang. Selain foto tersebut, akun ini juga memposting dua foto lainnya terkait demonstrasi penolakan HTI Pulau Padang dan kondisi lahan HTI.

"Inilah kepala desa lukit Edi Gunawan yang telah berkonspirasi dengan perusahaan RAPP dengan mengizinkan pembabatan hutan di desa lukit dengan imbalan ada fee setiap kubik kayu yang di tebang peduli setan dengan demo masyarakat yang penting Edi Gunawan bisa happy dengan selingkuhanya di furama hotel," tulis akun tersebut.

Sejak diposting sekitar pukul 09.00 Wib, Jumat (25/9), hingga pukul 14.00 Wib, postingan akun telah mendapat 49 pernyataan suka dari para pengikut. Selain itu sebanyak 41 pengikut akun tersebut juga turut mengomentari foto dan tulisan yang diposting oleh akun 'Meranti Realita' itu.

"Orang seperti itu pastinya akan merugi dunia dan akhirat sobat. Dan jangan menyerah pihak instansi hukum tidak semuanya akan diam dalam perkara ini terus berkarya dan jangan berhenti untuk membela masyarakat dan negara," komentar akun Muhajir Wajyu Ramadhan. Kemudian "Dai mno dpt fhoto tu encek realita," tulis akun Ummy Fanny Zahid di postingan akun ‘Meranti Realita’.

Kepala Desa Lukit, Edi Gunawan, yang dikonfirmasi terkait postingan akun itu mengakui foto tersebut diambil oleh adiknya pada tahun 2013 lalu di Hotel Furama Selatpanjang. Namun ia membantah semua tulisan yang dimuat oleh pemilik akun facebook 'Meranti Realita'.

"Itu foto tahun 2013 lalu, adik saya yang ambil di kamar Hotel Furama, waktu kami baru sampai dari Pangkalan Kerinci. Komentar di facebook itu fitnah, karena uang itu bukan fee kubikan kayu alam, melainkan uang sagu hati lahan masyarakat. Sedangkan tuduhan selingkuh, harusnya dia katakan saya selingkuh dengan siapa," ujarnya.

Edi menjelaskan, uang yang ada dalam foto itu berjumlah sekitar Rp.248 juta, yang diterima dari perusahaan HTI yang beroperasi di Pulau Padang. Untuk sagu hati lahan yang dikuasai tiga nama masyarakat, dimana lahan tersebut akan dijadikan koridor pelabuhan oleh perusahaan.

"Saya tidak tau siapa yang punya akun itu, tapi biasalah banyak yang tidak puas kalau keinginannya belum terpenuh. Apalagi saat ini masih ada kelompok tani yang belum selesai sagu hati lahan mereka dengan perusahaan, juga masih ada masalah sengketa tapal batas antara desa lukit dan desa bagan melibur," ujarnya. (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER