Kanal

Bupati Irwan Sampaikan Laporan Keuangan 2015 ke BPK

PELITARIAU, Meranti- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau akan segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti Tahun 2015. Hal ini sehubungan dengan telah diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Bupati Irwan Nasir ke Ketua BPK RI perwakilan Riau Harry Purwaka di kantor BPK Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (31/3).

 
Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Fauzi Hasan, Kepala Inspektorat Suhendri, Kepala Bappeda Aza Faroni, Kadis Kehutanan Makmun Murod, dan Sekretaris DPPKAD Hariyandi. 
 
"Laporan keuangan ini terdiri dari tujuh komponen yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan SAL, laporan operasional, laporan arus kas, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan," ungkap Irwan saat memberikan sambutan.
 
Menurutnya Pemkab Kepulauan Meranti telah melakukan upaya serius dalam menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. Diantaranya dengan melakukan persiapan yang meliputi komitmen, regulasi dan kebijakan, sumber daya manusia, dan penyediaan teknologi informasi.
 
"Namun ada beberapa isu strategis terkait implementasi SAP berbasis akrual ini yang perlu diperhatikan dan dijadikan bahan diskusi," tambahnya.
 
Irwan menyebut masalah keterbatasan SDM akuntansi, pengelola keungan dan aset serta tenaga teknologi informasi perlu jadi perhatian bersama. Selain itu regulasi teknis sebagai pedoman dalam implementasi SAP berbasis akrual terutama perhitungan penyusutan juga perlu didiskusikan lebih mendalam. 
 
"Saya kira masalah pencatatan dana BOS agar tidak menjadi komponen akun pada onface laporan keuangan namun hanya dicatat pada catatan laporan keuangan juga perlu didiskusikan lebih lanjut," papar dia.
 
Sementara itu Kepala BPK Harry Purwaka menjelaskan dengan diterimanya laporan keuangan itu pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan audit lapangan. 
 
Menurutnya produk akhir dari pemeriksaan laporan keuangan meliputi penyajian laporan keuangan, efektifitas penyajian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundag-undangan.
 
"Tim audit akan memperhatikan catatan dari Bupati. Khusus dana BOS tim akan melakukan audit lapangan dalam 30 hari. Sedangkan laporan hasil pemeriksaan akan disampaikan dalam waktu 60 hari. Mudahan-mudahan Pemkab Meranti bisa mempertahankan opini WTP yang sudah tiga tahun berturut-turut diraih," ujarnya.***

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER