Kanal

Terjadi Kebakaran Lahan Seluas 3 Ha di Inhu

PELITARIAU, Rengat  - Seorang warga Desa Baturijal Kecamatan Peranap, Dapli (40) ditangkap Polisi karena kedapatan melakukan pembakaran lahan seluas lebih kurang 3 hektar di jalan menuju PT Bintang Riau Sejahtra Desa Baturijal.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, Sabtu (5/3) mengatakan, peristiwa kebakaran lahan yang dilakukan Dapli terjadi Jumat (4/3) sekira pukul 18.00 Wib. Akibat kebakaran lahan itu, Kapolsek Peranap AKP Suparman bersama lima orang personil langsung memadamkan api dan memasang garis polisi di TKP.

Selanjutnya, aparat kepolisian lagsung menjemput pemilik lahan (Dapli) dari rumahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui sengaja membakar lahan untuk membuka lahan pertanian kelapa sawit.

"Pelaku mengaku membakar menggunakan mancis untuk membuka lahan. Saat ini api sudah padam dan pelaku sudah diamankan di Polsek Peranap, bersama barang bukti berupa kayu bekas bakar dan 1 mancis warna hijau," sebut Kapolres AKBP Ari Wibowo. **(surya)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER