Kanal

Peran BPD Sangat Penting dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa

PELITARIAU, Rengat -Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto mengatakan bahwa peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting dalam penggunaan dana desa. Oleh sebab itu Ia akan menjadwalkan pertemuan dengan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Inhu terkait penggunaan dana desa tahun 2016.

Penegasan ini disampaikan Bupati H Yopi Arianto usai mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) pembangunan dan pemberdayaan desa dan evaluasi penggunaan dana desa tahun 2015 serta persiapan penyaluran dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2016.

Rakornas yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, H Jusuf Kalla di Assembly Hall Bidakara Hotel Jakarta, Senin (22/2). “Peran BPD sangat penting dalam pengawasan penggunaan dana desa, sehingga BPD juga harus memahami aturan penggunaan dana desa,” tegas Bupati H Yopi Arianto.

Bupati juga mengingatkan kepala desa agar benar-benar memanfaatkan dana desa yang diterima semata-mata untuk peningkatan pembangunan infrastuktur yang menunjang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dan dalam pelaksanaan pembangunan infrastuktur dilakukan melalui mekanisme padat karya.

“Saya ingatkan kepala desa agar berkonsultasi dengan intansi terkait jika dalam pemanfaatan dana desa masih terdapat keraguan,” ujarnya. Selain itu, Bupati juga telah memerintahkan instansi terkait di lingkungan Pemkab Inhu selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa saling bersinergi dan menyesuaikan dengan peraturan baru, sehingga dapat langsung di sosialisasikan ke seluruh desa.

Sementara itu, Wakil Presiden RI H Jusuf Kalla menegaskan bahwa seluruh sistem yang mengatur pelaksanaan dana desa harus diperbaiki secara bersama supaya koordinasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa berjalan lancar sesuai ketentuan.

Selain itu, Jusuf Kalla mengungkapkan harus ada standarisasi dalam pengolahan dana desa supaya tidak terjadi pemborosan serta pembangunan desa harus mempunyai azas manfaat dan disampaikan kepada masyarakat secara transparan. “Gubernur, bupati dan walikota harus mengetahui kondisi desa agar bisa melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Rakornas yang diikuti Bupati Inhu H Yopi Arianto ini merupakan yang pertama usai di lantik pada Rabu (17/2) lalu. Bupati memilih menghadiri Rakornas ini karena dinilai sangat penting agar sinergi pembangunan dari desa yang dicanangkan pemerintah pusat dapat berjalan baik di Kabupaten Inhu.**


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER