Kanal

Kabar Gembira Bagi Masyarakat Kuansing, Pendaftaran CPNS Sudah Di Mulai

PELITARIAU, TELUK KUANTAN -Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuansing Ramli, mengatakan, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemkab Kuansing akan dimulai, Sabtu(20/9/14).

“Secara resmi akan mengumukan peneriman CPNS, Sabtu besook,”ungkap Ramli kemarin.

Katanya, penerimaan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 640 Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 lalu, Seperti dilansir riauterkini.com.

Adapun formasi yang akan diisii oleh CPNS nanti yakni, untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan tertentu sebanyak 47 formasi.

“Untuk tenaga guru 37 orang, tenaga kesehatan 4 orang dan tenaga teknis 6 orang," ujar Ramli.

Pemerintah akan menerapkan persyaratan umum dan persyaratan khusus. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online mulai 20 September 2014 hingga 3 Oktober 2014.

Pengumuman seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 9 Oktober 2014 dan pengambilan nomor seleksi akan ditetapkan kemudian.

Para CPNS akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang materi ujiannya meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).

“Pelamar tidak dipungut biaya alias gratis," katanya.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi para pelamar terdiri dari dua kategori, yakni persyaratan umum dan persyatan khusus. Persyaratan Umum.

Warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan jenjang pendidikan dan jurusan / program studi yang sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.

Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pria dan Wanita berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun terhitung pada tanggal 1 Desember 2014.

Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Tidak berkedudukan sebagai calon/PNS, calon/Anggota TNI/POLRI.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI/POLRI maupun Pegawai Swasta.

Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik. Berkelakuan baik. Sehat jasmani dan rohani dan persyaratan umum dilengkapi pada saat dinyatakan lulus seleksi CPNS.

Sedangkan persyaratan khusus ungkapnya, surat Lamaran yang ditujukan kepada Bupati Kuantan Singingi, dengan melampirkan masing-masing Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang, yaitu Foto copy Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) Kabupaten Kuantan Singingi yang yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Kantor Camat setempat.

Selanjutnya, Pas Photo terbaru bewarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar, dengan menuliskan nama dibelakang pas photo tersebut. Print out/cetakan tanda bukti pendaftaran yang diperoleh pada saat calon pelamar melakukan pendaftaran secara online. (PR-cr.Ram)
 

Editorial : Ramdana Yudha


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER