Kanal

Kasus DBD Meningkat, Riau Belum Bisa Dikatakan Alami KLB

PELITARIAU, Pekanbaru- Meskipun kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di Provinsi Riau mengalami peningkatan, bukan berarti Riau sudah dianggap mangalami  KLB (Kejadian Luar  Biasa) DBD.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Andra Sjafril melalui Penanggung Jawab Program DBD, Nurul Muna kepada Tim Media Center (TMC) dinkesriau.net Rabu, (27/16) lalu di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Saat ditemui pelitariau.com, Jumat (29/16) Kordinator Tim Media Center (TMC) dinkesriau.net, mengatakan bahwa meski Riau mengalami peningkatan jumlah kasus DBD, bukan berarti Riau dianggap sudah KLB.

"Meskipun Riau tahun Ini mengalami peningkatan kasus pada penderita DBD, bukan berarti Riau dianggap sudah mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB)," ungkap Rozita kepada pelitariau.com, Jumat (29/16) di Pekanbaru.

Namun jika dilihat lebih lanjut dari laporan yang masuk dari kab/kota, tercatat untuk periode 1 januari hingga 25 Januari 2016 mendatang tercatat sebanyak 277 kasus DBD jika dihitung angka Incident Ratenya (IR) adalah 4,5/100.000 penduduk. Angka ini tersebar di 12 kab/kota di Provinsi Riau.

Diakuinya, bahwa ada 4 kab/kota yang mengalami peningkatan IR jika dibandingkan dengan IR dibukan yang sama ditahun sebelumnya yaitu, Kab.Kampar Januari 2015 IR nya 2,9 sedangkan tahun ini menjadi 7,1, Kab. Pelalawan dari 1,3 menjadi 3,4, Kab. Kuantan Sengingi dari 6,8 menjadi 7,4, sedanfkan Siak dari 3,3 menjadi 20,3 per 100.000 penduduk.

Bahwa untuk menentukan status KLB pada suatu daerah harus memenuhi kriteria yang mengacu kepada  Permenkes No. 1501 Tahun 2010 tentang Jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan.

"Berdasarkan data saat ini menunjukkan bahwa Riau belum bisa dinyatakan sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa) DBD,"tutup Rozita.***osp


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER