Kanal

Wapres: Kinerja Legislasi DPR Dinilai Jeblok

PELITARIAU, Jakarta - Wakil Presiden (wapres) Jusuf Kalla (JK) memiliki penilaian sendiri terkait rendahnya jumlah undang-undang yang dihasilkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut JK, tugas legislasi tersebut terbengkalai karena para legislator lebih berat melakukan fungsi pengawasan. Alhasil, porsi pembahasan untuk undang-undang berkurang. "Budget jalan, sudah selesai. Pengawasan kadang-kadang berlebihan yah. Akhirnya pengaturan undang-undang itu turun," kata JK di kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu, 23 Desember 2015.

DPR dalam tugasnya memiliki tiga fungsi yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran atau budgeting dan fungsi pengawasan. Satu tahun lebih sudah DPR periode tahun 2015-2019 bekerja, namun legislasi yang berhasil disahkan hanya hitungan jari. Bahkan sebagian dari produk undang-undang itu adalah perubahan dari peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Pemerintah sendiri diakui JK memang memiliki peran dalam legislasi, antara lain dalam penyerahan naskah akademik khususnya untuk undang-undang yang diusulkan oleh pemerintah. Oleh karena itu tahun depan pemerintah akan lebih baik dalam hal andil pembahasan legislasi.

Menurut data Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), DPR hanya menyelesaikan 12 produk undang-undang yang sebagian besar berasal dari perppu dan ratifikasi perjanjian kerja sama. Lagipula, dari angka tersebut terdapat 10 undang-undang bukan berasal dari 39 rancangan undang-undang yang masuk daftar prioritas legislasi nasional (prolegnas).

Masalah legislasi tak hanya didapati pada DPR periode ini. Parlemen periode 2009-2014 juga kerap mendapat sorotan terkait rendahnya kinerja dalam bidang legislasi. Selain soal minimnya kuantitas jumlah undang-undang yang dihasilkan, DPR lalu juga dikritik karena banyak UU yang digugat masyarakat Mahkamah Konstitusi.(viva)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER