Kanal

Tercatat Ada Belasan Kasus Pasung Bagi Penderita Skizofernia Di Meranti

PELITARIAU, Meranti- Kasus pemasungan para penderita gangguan jiwa di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, masih menjadi fenomena sosial yang dinilai keluarga sebagai sebuah solusi. Padahal, para penderita gangguan jiwa stadium akut (skizofernia) kemungkinan besar masih bisa disembuhkan dengan cara pengobatan secara teratur.

Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) dr Suwandi melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kepulauan Meranti Ade Suhartian SH MM menyebutkan berdasarkan catatan laporan yang terdata pada Dinkes Kabupaten Kepulauan Meranti per-Oktober 2015, jumlah kasus pasung penderita gangguan jiwa mencapai 14 kasus.

"Dalam penanggulangan hal tersebut, pihak Dinkes untuk saat ini yang bisa dilakukan adalah mensosialisasikan kepada pihak keluarga untuk mendukung program bebas pasung bagi pasien gangguan jiwa," terangnya.

"Karena, sebagian besar keluarga masih enggan untuk anggota keluarganya yang terkena gangguan jiwa tersebut untuk dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diberikan perawatan secara intensif," terangnya kembali.

Selain itu, Ade juga menyayangkan kalau sampai saat ini masih ada kasus pemasungan. "Padahal cara-cara pemasungan itu tidak dibolehkan, karena orang yang terkena gangguan jiwa masih bisa disembuhkan. Jadi sangat disayangkan jika masih ada perlakuan yang kurang baik terhadap penderita gangguan jiwa," jelasnya.

Padahal Pemerintah dalam hal ini sudah menyediakan 2 layanan jaminan yang nantinya bisa digunakan masyarakat untuk merujuk anggota keluarganya yang terkena gangguan jiwa. Diantara dua layanan tersebut yakni, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).***wr

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER