Kanal

Pemkab Inhil Harus Selaraskan KUA-PPAS Dengan RKPD

PELITARIAU, Tembilahan- Pemerintah Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) antara eksekutif dengan legislatif mulai melakukan perencanaan pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2016. Untuk mengalokasikan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plapon Penggunaan Anggaran Semantara (PPAS).

Agar perencanaan pembangunan Kabupaten Inhil lebih matang dan tidak melanggar aturan, Anggota Komisi III DPRD Inhil Bidang pengawasan pembangunan fisik Muhammad Sabit SH kepada pelitariau.com Rabu (18/11) mengatakan, kalau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah melakukan pembahasan KUA-PPAS bersama anggota DPRD Inhil Rabu (18/11).

"Agar tidak muncul masalah di kemudian hari, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016 harus benar-benar masuk dalam KUA-PPAS, kita tidak mau masalah muncul di kemudian hari dampak dari penggunaan anggaran yang tidak terencana," kata Sabit.

Menurut Politisi Partai Demokrat Inhil ini, Sesuai dengan amat undang- undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah mengamatkan bahwa penggunaan APBD harus melewati tahapan penyusunan KUA-PPAS.

Selanjutnya kata Sabit, Kepala daerah dalam menggunakan anggaran daerah harus berpedoman pada RKPD agar penggunaan anggaran terencana. Hal ini berarti bahwa proses penyusunan KUA-PPAS harus mengikuti program dan kegiatan yang tercantum dalam RKPD.

"Saya hanya mengingatkan kalau dokumen KUA-PPAS harus selaras dan singkron dengan RKPD. sementara dalam dokumen KUA-PPAS yang diajukan oleh Bupati melalui TAPD kepada DPRD Inhil, masih terdapat program dan kegiatan yang tidak ada dalam RKPD tapi muncul dalam KUA-PPAS," jelas Anggota DPRD yang menyelesaikan pendidikan Pasca sarjana hukum di IUR ini.

Lebih jauh disampaikannya, kalau saat ini dirinya masih melakukan penelitian secara pribadi atas KUA-PPAS, dalam dokumen KUA-PPAS masih ditemukan rencana kegiatan pembangunan dengan sumber anggaran rencana untuk APBD 2016 tidak masuk dalam RKPD. "Kalau tidak singkron KUA-PPAS dengan RKPD, maka akan memunculkan keganjilan dalam APBD 2016 nanti," jelasnya.**bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER