Hal tersebut, sebagaimana diucapkan Kadisperindag Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli SE, pada Jumat (13/11/2015) kemarin mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas agen atau pihak lain yang mengurangi takaran gas elpiji bersubsidi tersebut.
"Dalam hal ini tentu kami akan menindak tegas kepada pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan merugikan konsumen, salah satunya ya masyarakat biasa," ujarnya.
Serta, dia telah berjanji akan melakukan sidak dengan tim terpadu untuk meminimalisir agen-agen penyalur yang mengambil keuntungan lebih dengan cara ilegal (pengurangan takaran, red).
"Kalau memang suda ada laporan yang kami terima seperti itu, pada Senin (16/11) kami akan lakukan sidak bersama bidang pengawasan serta terkait lainnya," ucapnya.***wr