Kanal

Tindakan Tegas Akan Dilakukan Pihak Disperindagkop, Terhadap Oknum yang Berbuat Curang

PELITARIAU, Meranti- Terkait persoalan tentang Pengurangan takaran gas elpiji ukuran 3 kg yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kepulauan Meranti, akan menindak tegas.

Hal tersebut, sebagaimana diucapkan Kadisperindag Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli SE, pada Jumat (13/11/2015) kemarin mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas agen atau pihak lain yang mengurangi takaran gas elpiji bersubsidi tersebut.

"Dalam hal ini tentu kami akan menindak tegas kepada pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan merugikan konsumen, salah satunya ya masyarakat biasa," ujarnya.

Serta, dia telah berjanji akan melakukan sidak dengan tim terpadu untuk meminimalisir agen-agen penyalur yang mengambil keuntungan lebih dengan cara ilegal (pengurangan takaran, red).

"Kalau memang suda ada laporan yang kami terima seperti itu, pada Senin (16/11) kami akan lakukan sidak bersama bidang pengawasan serta terkait lainnya," ucapnya.***wr

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER