Kanal

Balonbup Inhu Harman Telah Kumpulkan KTP Mencapi 33.879 Lembar

PELITARIAU, Rengat-Salah satu  Bakal Calon Bupati (Balonbup) Inhu  H. Harman Harmaini yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Inhu bertekad maju Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) melalui jalur perseorangan tahun 2015 mendatang.  Sebagai salah satu syarat calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan melalui   Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebesar 5 persen dari jumlah penduduk atau jiwa.

 

Saat ini Balonbup Harman sudah mengumpulkan dukungan melalui KTP sebanyak  33.879 dukungan.   Data tersebut terangkum di Sekretariat Koalisi Amanah Rakyat Indragiri Hulu Bersatu (Karib) yang merupakan sekretariat pemenangan Harman di Rengat.

 

“Sampai saat ini Rabu siang (10/9) sudah terangkum sebanyak 33.879 suara dukungan yang diberikan masyarakat 14 Kecamatan di Inhu kepada Balonbup Harman Harmaini. Dukungan tersebut diberikan masyarakat sebagai salah satu persyaratan Balonbup melalui jalur perseorangan yang diatur UU pemilu untuk mendaftar dan  diserahkan ke KPUD Inhu,”jelas Ketua Tim Karib Kab. Inhu Ali Fahmi Azis didampingi Humas Karib Inhu Refrizal, kepada wartawan, Rabu (10/9) di Sekretariat Karib Inhu.

 

Menurut Ali Fahmi dukungan terhadap Balonbup Harman untuk maju dalam pemilukada Inhu 2015 mendatang dilakukan melalui wadah Karib yang merupakan perkumpulan tokoh, pemuka masyarakat, serta berbagai insttitusi lainnya dari seluruh wilayah Inhu. Dengan wadah tersebut masyarakat Inhu dapat dengan mudah menyampaikan aspirasinya dan lebih terkoordinir.

 

“Jumlah 33.879 suara tersebut diperkirakan akan terus meningkat sebab saat ini belum semua KTP yang sudah masuk ke sekretariat Karib di rekap dan diverifikasi. Sehingga di perkirakan menjelang akhir September ini dungan diperkirakan akan tembus pada angka 40.000,”jelas Fahmi.

 

Lebih jauh diungkapkannya juga bahwa dukungan yang masuk sampai saat ini (siang rabu, red) paling banyak berasal dari Kecamatan Rengat sebanyak 6.249, menyusul Kec. Kelayang 5.985 serta Kec. Peranap 5. 150. Sementara untuk sebelas Kecamatan lainnya yang ada di Inhu juga menunjukkan peningkatan dan jumlahnya rata-rata hampir sama.

 

“Persyaratan balonbup untuk mendaftar ke KPU sesuai UU untuk calon perseorangan syaratnya  5 persen dukungan dibuktikan dengan KTP dari jumlah penduduk. Kalau saja nantinya menjelang pelaksananaan pemilukada tahun depan jumlah penduduk mencapai 400.000 jiwa maka hanya dibutuhkan sekitar 20.000 dukungan,’jelas Fahmi. (cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER