Kanal

Plt Sekda Buka Rakoor Penyempurnaan Kebijakan Dan Pelaksanaan Operasi LPG 3 Kg

PELITARIAU,BAGANSIAPIAPI- Plt Sekdakab Rokan Hilir (Rohil) Drs H Surya Arfan MS,i membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakoor) penyempurnaan kebijakan dan pelaksanaan operasi LPG 3 Kg, yang di gelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindang) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), rabu (11/11). Dengan mengundang nara sumber dari PT Pertamina, Istamben Provinsi Riau.
 
Serta turut juga dihadiri, Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim SE, Asisten III Bidang kesra H Ali Asfar, Kepala Dinas Disperindang Syafruddin, S,sos, SKPD, Camat, serta agen pangkalan LPG yang berada di Rohil.
 
Plt Sekda Surya Arfan dalam sambutanya menyampaikan, Program koncersi mengantikan minyak tanah dengan LPG sebagai salah satu bahan bakar sektor rumah tangga mulai diterapkan berdasarkan PERPERS No 14 tahun 2007, dengan membuat suatu kebijakan dalam rangka menguranggi subsidi energi yaitu konversi minyak tanah bersubsidi ke LPG 3 Kg.
 
" Namun patut disadari, kata Sekda, bahwa kebijakan Pemerintah tentang konversi ini telah menjadi Pro dan kontrak di masyarakat. Ini wajar terjadi, pertama kebijakan ini tentunya memperluasakan proses yang tidak mudah waktu yang cukup lama terutama dalam mribahkan budaya masyarakat yang sudah terbiasa mengunakan minyak tanah, untuk beralih ke LPG," terang Surya Arfan.
 
Selama kurung waktu 3 tahun pelaksanaan, hasil evaluasi menujukan bahwa pelaksanaan program konversi selama ini dinilai cukup berhasil dengan indikasi pengunaan LPG tagung 3 Kg di masyarakat yang terus meningkat tiap tahunya sehingga telah mencabut subsidi minyak tanah sejak awal program konversi sebesar 8,42 juta kilo liter," cetus Plt Sekda.
 
" Untuk itu, terang surya Arfan, sesuai dengan peraturan Perisiden nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting, dimana pada pasal 2 poin 6b telah dijelaskan bahwa GAS LPG 3 Kg ditetapkan sebagai jenis barang pemting, sehingga pemerintah memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat besar dalam hal pengendalian ketersedian dan kesetabilan harga fari LPG 3 Kg," ucapnya.
 
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang dalam hal ini adlah sebagai perpanjangan tanggan dari Pemerintah Pusat juga memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam hal pengendalian ketersedian dan juga kesetabilan harga dari LPG 3 Kg sebagai mana yang telah disebutkan. Untuk itu, banyak hal dan tugas harus dilaksanakan oleh pemerintah khususnya dikabupaten Rohil mulai dari pembina pelaku usaha, mengembangkan sarana perdagangan, mengoptimalkan perdagangan antara pulau,melakaukan pemantau dan pengawasan harga, mengelola STOK dan Logistik,serta meningkatkan kelancaran arus distribusi," ujarnya***Jr

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER