Kanal

Diskanlut Rohil Taja Farum Koordinasi Tindak Pidana Perikanan.

PELITARIAU,BAGANSIAPIAPI- Dinas Perikanan dan Kelautan ( Diskanlut ) Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) taja forum koordinasi tindak pidana Perikanan Rokan Hilir (Rohil) tahun 2015, yang di laksanakan di Hotel Kesuma, selasa (20/10).

Dalam acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Kepala Dinas Perikanan Dan kelautan Rohil M Amin, Kasi Pidus Kejari Rohil, Wakil Peganilan Negeri  Rohil, Kasat PolAir Polres Rohil, dan perwakilan HNSI setiap Kecamatan yang berada di Rohil.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Ir. Tien Mastina, MSi, dalam sambutannya mengatakan bahwa Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Perikanan merupakan amanat dari Undang – Undang Nomoe 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

“Forum Koordinasi Tidak Pidana Perikanan ini diharapkan dapat berfungsi secara efektif  dalam rangka mendukung kelancaran penyidikan, tukar menukar informasi dan hal yang diperlukan untuk efisiensi dan efektivitas penanganan dan penyelesaian tindak pidana,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan forum koordinasi Tindak Pidana di Rohil kata Tien Mastina, diharapkan dapat meningkatkan  pemahaman dan kordinasi lebih maksimal sehingga penegakan hukum di Bidang Perikanan dapat dilakukan secara cepat .

Sementara itu, Kepala Diskanlut Rohil, M Amin mengatakan,  tugas dan fungsi forum ini mengkoordinasikan kegiatan penyedikan tindak pidana dibidang perikanan . Dan terakhir diharapkan Forum Koordinasi ini penanganan Tindak Pidana Perikanan dan semoga tujuan dan sasaran dari forum ini dapat tercapai.

Hal sangat penting adalah menyamakan persepsi dan pemahaman antar aparat penegak hukum dalam penyelesaian tindak pidana perikanan oleh aparat yang berwenang di wilayah Kabupaten Rohil guna percepatan penyelesaian tindak pidana perikanan,” katanya.

Dengan adanya kerja sama antar pihak, Kejari,Pegadilan Negeri, Polisi dan HNSI ( Himpunan Nelayanan Seluruh Indonesia ) dapat memberikan hasil positif, dalam memahami tindak pidana prikanan tahun 2015,” ucap Amin. *** Jr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER