Kanal

Mendagri Optimistis Pilkada Serentak di 269 Daerah Berjalan Lancar

PELITARIAU, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis, pilkada serentak yang akan dilangsungkan di 269 wilayah berjalan aman. Termasuk tiga daerah yang pelaksanaan pilkadanya baru dilegalkan Mahkamah Konstitusi.

"Pada prinsipnya, pemerintah optimis 269 daerah dapat berjalan serentak kecuali pada hari H ada bencana alam atau konflik sosial yang harus ditunda," kata Tjahjo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senin (12/10/2015).

Menurut rencana, Kementerian Dalam Negeri akan mengumpulkan seluruh stakeholder daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada awal November 2015 mendatang. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas situasi terkini menjelang penyelenggaraan pilkada serentak.

"Sekaligus untuk mewujudkan pilkada serentak dengan berbagai hal yang harus ada deteksi dini dari aparat keamanan, termasuk Bawaslu dan KPU," ujarnya.

Sementara itu, Tjahjo menegaskan, tiga daerah yang baru mendapat legalitas penyelenggaraan pilkada, kebutuhan anggaran penyelenggaraan pilkadanya telah tercukupi. Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap, tidak ada persoalan signifikan yang akan dihadapi selama proses penyelenggaraan pilkada, khususnya di ketiga daerah itu. Jika ada satu calon, baik itu calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, yang berhalangan tetap, diharapkan tak akan mengganggu proses pencalonan itu.

"Jika satu berhalangan tetap, misalnya terbukti ijazah palsu, saya kira tidak harus segera diganti. Tapi tetap satu kesatuan yang harus dipilih. Soal teknisnya disetujui pemilih, bisa diputuskan di DPR," ujarnya.

Sementara, jika yang berhalangan tetap keduanya, yakni calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka proses pilkada dapat ditunda hingga 2017 mendatang. Menurut dia, tugas kepala daerah yang nantinya akan digantikan oleh pelaksana tugas selama dua tahun tidak akan menjadi persoalan yang prinsipal.

Lebih jauh, Tjahjo mengatakan, Kemendagri telah memberhentikan 31 kepala daerah yang menjadi calon kepala daerah saat pilkada serentak mendatang. Selain itu, gubernur juga telah memberhentikan sejumlah anggota DPRD yang juga maju saat pilkada. Namun, Tjahjo tak menyebut secara rinci berapa jumlah anggota DPRD yang telah diberhentikan.(kompas)
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER