Kanal

DPRD Rohil Baru Belum Diberi Mobil Dinas

PELITARIAU, BAGANSIAPIAPI - Dilantik tanggal 15 September 2014 mendatang, anggota DPRD Rohil yang baru belum diberi mobil dinas. Pasalnya, dalam APBD Perubahan 2014, tidak ada anggaran untuk mobil dinas dewan tersebut, sedangkan rencana penarikan mobil dinas bagi dewan lama (tidak duduk, red), juga belum ada rencana.

Hal itu dibeberkan Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Kamis (4/9/14) usai sidang paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran (TA) 2013, sekaligus Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) & Platfom Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan ABPD 2014 kepada DPRD setempat oleh bupati. “Tidak, Belum (pengadaan mobil dinas bagi anggota dewan yang baru, red),” katanya.

Ketika didesak apakah akan ditarik mobil dinas bagi anggota dewan yang tidak duduk, Nasrudin juga belum memberikan kata pasti. “Insya Allah kita sesuaikan,” katanya diplomatis, Seperti dilansir riauterkini.com.

Mobil dinas tersebut dibutuhkan anggota DPRD yang baru, banyaknya mobil dinas sesuai jumlah anggota dewan lama, 40 buah, sementara, untuk dewan yang baru, berjumlah 45 orang, karena mereka akan dilantik, 15 September 2014 mendatang, meski masa jabatan habis tanggal 14 September 2014,

“Pelantikan tanggal 15, karena kalau sesuai undang-undang, kalau dia tanggal 14 itu (14 September, red) Minggu, boleh kita majukan hari Sabtu, Jum’at, boleh dimundurkan hari itu, jadi tidak ada masalah,” katanya.

Dari pada dimajukan, ternyata untuk pelantikan ini lebih baik dimundurkan, guna memberikan kesempatan kepada anggota dewan yang lama untuk mengabdi kepada masyarakat dihari terakhirnya menjabat anggota DPRD (14 September 2014, red). “Kawan-kawan kita mengabdikan diri dihari terakhir, itukan lebih baik,” pendapatnya.

Terkait siapa yang bakal menjadi ketua di DPRD Rohil nantinya, Nasrudin menyatakan dikembalikan kepada partai pemenang pemilu (Partai Golkar, red).

Dirinya yang juga Sekretaris Umum Partai Golkar Rokan Hilir hanya menyebut kriteria calon ketua, diantaranya, sudah punya pengalaman, dan berdedikasi.

“Partailah nantinya, kalau Partai Golkar jelas, juklak 002 itu, jelas tu, pernah jadi pimpinan, S1,” tambahnya. (PR-cr.Ram)

 

Editorial : Ramdana Yudha


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER