Kanal

Banggar Sepakati Pengurangan Pajak Daerah Sebesar 31 M

PELITARIAU, Pekanbaru- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau pada Selasa (6/10), akhirnya menyepakati pengurangan pendapatan sebesar Rp. 31 miliyar pada pajak daerah. 
 
"Hari ini kita masih membahas masalah pendapatan terkait dengan beberapa usulan yang kemarin, kita menyimpulkan akhirnya yang Rp. 371 miliyar minta pengurangan dan disepakati oleh banggar dan TAPD terjadi pengurangan pendapat sebanyak Rp. 31 miliyar pada pajak daerah," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau. Noviwaldy Jusman kepada pelitariau.com di Pekanbaru.
 
Lebih lanjut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan pada distribusi terjadi kenaikan, sedangkan pajak daerah mengalami penurunan kerena situasi perekonomian saat ini yang mengalami pelemahan. "Distrubusi terjadi kenaikan sebanyak Rp. 8 miliyar," paparnya.
 
Terjadinya penurunan pendapatan tersebut juga dikarenakan banyakknya target yang tidak terealisasi di lingkungan Pemeritah Provinsi (Pemprov) Riau. 
 
Kemudian hal ini merupakan bentuk dari keterlambatan Pemerintah Provinsi Riau dalam memberikan Draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan. 
 
"Beberapa targat-target yang diprediksi tidak tercapai, teryata disepakati berkurang hingga Rp 31 miliyar dari yang semula berjumlah Rp. 371 miliyar," ungkap Pria yang akrab disapa Dedet ini.
 
Lebih lanjut lagi mengenai pembahasan Draf RAPBD Perubahan ini juga masih akan dibahas hingga 12 Oktober 2015 mendatang, kemudian disahkan serta menunggu verifikasi selama dua pekan dari Kementrian Dalam Negeri. 
 
Sehingga kinipun Banggar masih disibukkan dengan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Perubahan 2015 dan diperkirakan November mendatang APBD Perubahan, baru bisa dilaksanakan.**osp
 

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER