Kanal

Bupati Paparkan Sejarah dan Tokoh Pendiri Rohil dan Beri Penghargaan

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Bupati Rokan Hilir H Suyatno memaparkan sejarah berdirinya Kabupaten Rokan Hilir dan tokoh pendiri Rokan Hilir pada sidang istimewa DPRD peringatan HUT Rohil ke-16,Ahad ( 4/10 ).

Pemaparan Sejarah itu dilakukan H Suyatno dihadapan anggota DPRD Rohil serta tokoh masyarakat Riau diantaranya H Saleh Djasid dan tokoh masyarakat Rohil dari berbagai Kabupaten Kota se-Riau.

Dikatakan Bupati bahwa tokoh pendiri Rokan Hilir diantaranya Alm Husin Rambah ,Alm M Yusuf Nur , Alm Amran Rambah, H Yahya Tatoe, H Marzuki AR serta H Ramli Harofie .

Dalam sejarahnya, tokoh pendiri kabupaten Rokan Hilir dalam perjuangan yang dilakukan mulai tahun 1965 atau setelah duduknya Husin Rambah (alm) sebagai anggota DPRD Gotong Royong Daerah Swantantra tingkat II kabupaten Bengkalis hasil pemilihan umum tahun 1955.

Dikatakan Bupati, Husin Rambah yang kala itu menjabat sebagai Penghulu Bagan Punak bekerja sama dengan para penghulu se kewedanaan Bagansiapiapi yang meliputi kecamatan Kubu, Bangko dan Tanah Putih memulai perjuangan pembentukan kabupaten dengan menyusun kertas kerja.

Dalam pengumpulan data untuk menyusun kertas kerja tersebut, Husin Rambah berangkat menelusuri sungai Rokan menuju daerah Pujud dengan mempergunakan alat transportasi perahu dayung bersama imam Doam sebagai Pendayung. Mereka kemudian singgah di kampung- kampung sepanjang sungai Rokan diantaranya Labuhan Tangga, Bantaian, Bangko Kanan dan Bangko Kiri, Tanah Putih, Sedinginan, Rantau Kopar sampai ke Pujud dan kembali lagi ke Bagansiapiapi dan seterusnya melanjutkan perjalanan ke Sinaboi.

Mereka singgah di Raja Bejamu dan Sungai Bakau serta melanjutkan perjalanan ke kecamatan Kubu menuju Panipahan singgah ke Pulau Halang. Setelah melakukan perjalanan panjang tersebut yang memakan waktu hampir 2,5 bulan, maka di susunlah kertas kerja yang berisikan. Satu menuntut agar kewedanaan Bagansiapiapi di jadikan 6 kecamatan, yaitu kecamatan Kubu di pecah dua menjadi kecamatan Kubu dan Panipahan. Dengan hasil argumentasi Panipahan kaya dengan hasil lautnya dan tempat persinggahan kapal motor dari Tanjung Balai Asahan menuju Bagansiapiapi dan sebaliknya. Kecamata Tanah Putih di pecah menjadi dua menjadi kecamatan Tanah Putih dan Pujud dengan argumentasi kalau Pujud adalah sebagai penghasil karet terbesar di kewedanaan Bagansiapiapi dan tempat persinggahan pedagang dari Pasir Pengaraian ke Bagansiapiapi.

Serta kecamatan Bangko di pecah menjadi dua menjadi kecamatan Bangko dan Sinaboi dengan argumentasi kalau Sinaboi adalah tempat persinggahan dari Bagansiapiapi menuju Dumai, Batu Panjang Rupat, Bengkalis, Siak sampai Pekanbaru dengan kapal Motor dan Sinaboi juga merupakan daerah penghasil ikan. Tahun 1999 Rokan Hilir Di Tetapkan Sebagai Kabupaten.

Setelah menuntut agar kewedanaan Bagansiapiapi di mekarkan menjadi enam kecamatan, dalam kertas kerja Husin Rambah menuntut agar kewedanaan Bagansiapiapi di tetapkan sebagai kabupaten Daerah Swatantra tingkat II Bagansiapiapi dan terpisah dari kabupaten daerah swatantra tingkat II Bengkalis.

Kemudian kertas kerja ini disampaikan kepada bupati kepala daerah swatantra tingkat II Bengkalis yang waktu itu di jabat oleh Muhammad Syafei dan di sampaikan juga kepada Gubernur daerah Swatantra tingkat I Sumatera Tengah di Padang yang di jabat oleh Ruslan Mulyoharjo oleh lima orang utusan. Mereka di antara Husin Rambah sebagai anggota DPRD gotong royong daerah swatantra tingkat II kabupaten Bengkalis, Penghulu Budin penghulu Bagan Kota, Penghulu Maamun mewakili Penghulu kecamatan Bangko, penghulu Wan Mhd Noor penghulu Bagansinembah mewakili kecamatan Kubu dan penghulu H Husin penghulu Sedinginan mewakili kecamatan Tanah Putih.

Perjuangan pembentukan kabupaten ini dilanjutkan dan di teruskan kembali pada tahun 1962 dengan membentuk panitia perjuangan, meliputi tokoh masyarakat, para pengusaha, cerdik pandai, alim ulama, partai politik seperti A Manando, Wan Saleh Tamim, Yunus Noor, Saleh Rahman, H Ahmad Royan, Muchtar Maaruf, Kadir Gama Bakti, Hasnan Impam, Toguk Hanafi, Misran Rais dan Husin Rambah serta lain-lainnya dan merubah nama tuntutan yaitu kabupaten daerah tingkat II Rokan Hilir dan nama panitianya adalah panitia perjuangan kabupaten daerah tingkat II Rokan Hilir.

Walaupun perjuangan tersebut belum berhasil, namun semangat untuk menjadikan eks kewedanaan Bagansiapiapi sebagai kabupaten yang di beri nama kabupaten Rokan Hilir tetap membara dan tak kunjung padam. Pada awal reformasi tahun 1998, kepanitiaan ini di perbaharui kembali dan di ketuai oleh Amran  Rambah (anak Husin Rambah) yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda. Disamping itu juga di bentuk kelompok kerja di Bengkalis dan kelompok kerja di Pekanbaru.

Maka, atas perjuangan yang cukup panjang melalui musyawarah besar (mubes) persetujuan DPRD kabupaten Bengkalis malalui sidang paripurna dan persetujuan bupati Bengkalis dan Gubernur Riau serta pengesahan DPRD RI melalui sidang paripurna, maka terbitlah undang-undang no 53 tahun 1999 yang menetapkan Rokan Hilir sebagai kabupaten, selanjutnya terbit undang-undang nomor 34 tahun 2008 yang menetapkan Bagansiapiapi sebagai ibukota kabupaten Rokan Hilir.***Zi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER