Kanal

Penjabat Bupati Inhu Minta Semua Pihak Bersinergi Atasi Karlahut

PELITARIAU, Rengat- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat dalam rangka penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), Senin (7/9) di ruang rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Inhu.

Rapat yang dipimpin Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin ini membahas dua agenda penting yakni terkait status kabut asap apakah sudah masuk kategori tanggap darurat serta langkah-langkah penanggulangan karlahut. Selain itu, juga dilakukan peninjauan ke Posko Karlahut yang terletak di Bandara Japura, Kecamatan Lirik.

Turut hadir pada rapat tersebut Ketua DPRD Inhu Miswanto, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Edison S Sinabutar, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK, Kajari Rengat Teuku Rahman SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Plt Sekda Inhu H Agus Rianto SH, Asisten di lingkungan Setda Inhu, kepala badan, kepala dinas, kepala kantor, kepala bagian dan camat se Kabupaten Inhu serta Kepala Stasiun Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Bandara Japura.

Pada rapat tersebut, Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin meminta pihak-pihak terkait mulai dari Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (PBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kapolres Inhu, Dandim 0302 Inhu, serta Stasiun Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Bandara Japura untuk menyampaikan pemaparan tentang kondisi terkini karlahut yang menyebabkan kabut asap dan dampaknya bagi masyarakat.

Kepala Kantor PBD Kabupaten Inhu, Arifwan mengungkapkan bahwa berdasarkan rekapitulasi data titik panas (hotspot), pada bulan September 2015 ini terdapat 170 titik panas. Jumlah ini mengalami penurunan di banding bulan Agustus 2015 lalu yang mencapai 234 titik panas.

Untuk mengatasi karlahut yang ada di Kabupaten Inhu, pihaknya telah melakukan upaya pemadaman bersama personil TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya di Kabupaten Inhu. Bahkan saat ini pemadaman masih dilakukan di Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat dan Teluk Sungkai, Kecamatan Kuala Cenaku.

Kepala Dinas Kesehatan Inhu H Suhardi menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangkan alat untuk mengukur Indeks Standar Polutan Udara (ISPU) dari Batam. Dari hasil pengukuran yang dilakukan pada tanggal 3 dan 4 September 2015, sekitar pukul 01.00 hingga 22.00 Wib, diketahui bahwa ISPU sudah melebihi 500 psi, terutama pada pagi dan malam hari.

“Sehingga kualitas udara di Kabupaten Inhu pada saat dilakukan pengukuran tersebut sudah masuk kategori sangat berbahaya dan berdampak bagi semua orang, terutama yang paling beresiko yakni ibu hamil, balita dan orangtua,” ucap Suhardi.

Akibat kabut asap, Dinas Kesehatan Inhu mencatat telah terjadi 523 kasus ISPA, 100 kasus sesak nafas, 54 kasus iritasi mata dan 51 kasus iritasi kulit. Meski demikian, Suhardi menyakini jumlah kasus yang sesungguhnya terjadi lebih besar karena tidak seluruh masyarakat yang terkena dampak kabut asap berobat ke puskesmas ataupun rumah sakit.

“Sampai saat ini Dinas Kesehatan sudah mendistribusikan sekitar 60 ribu masker melalui Puskesmas maupun kelompok masyarakat,” jelasnya seraya mengungkapkan bahwa saat ini tingkat kesadaran masyarakat menggunakan masker masih sangat rendah.

Kepala Dinas Pendidikan Inhu H Ujang Sudrajat mengungkapkan, sejak Jumat hingga Sabtu (4-5/9), pihaknya telah mengambil kebijakan untuk melaksanakan proses belajar di rumah dengan pengawasan orangtua mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA sederajat. Sedangkan untuk tenaga pendidik dan kependidikan tetap hadir ke sekolah seperti biasa. “Untuk proses belajar mengajar pada Senin (7/9) dan selanjutnya, masih melihat kondisi cuaca di masing-masing wilayah,” tutur Ujang.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga tersangka kasus karlahut yang menyebabkan timbulnya kabut asap. Tiga tersangka ini diamankan di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku. Sedangkan pada tahun 2014 lalu, Polres Inhu mengamankan dua tersangka karlahut.

Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Edison S Sinabutar menyampaikan, bencana kabut asap di Kabupaten Inhu dan Provinsi Riau telah berlangsung selama 17 tahun. Namun sampai saat ini bencana tersebut terus terjadi dan belum dapat diselesaikan. Karena itu, Dandim minta agar disiapkan prosedur tetap menghadapi bencana kabut asap, sehingga ketika memasuki musim kemarau semua pihak dapat melaksanakannya.

“Saat ini sudah didirikan Posko di Bandara Japura, Kecamatan Lirik. Posko ini rencananya akan digunakan untuk kegiatan water bombing oleh helikopter, terutama untuk memadamkan karlahut di wilayah Kabupaten Inhu dan sekitarnya,” ucap Dandim.

Sementara itu, Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin minta kepada seluruh kepala SKPD terkait, camat, lurah dan kepala desa agar tidak meninggalkan wilayahnya sampai kabut asap tertanggulangi. Hal ini dilakukan untuk memudahkan koordinasi dalam upaya penanganan karlahut di wilayah Kabupaten Inhu. Selain itu, camat dan kepala desa juga diminta untuk berkoordinasi dan menyediakan bak penampungan untuk memudahkan pendistribusian air bersih yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi kemarau dan kekeringan.

Penjabat Bupati Inhu juga minta kepada dunia usaha dan seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi sehingga upaya penanggulangan karlahut lebih maksimal. Selain itu, Penjabat Bupati juga minta agar prosedur tetap penanganan karlahut dimantapkan dan lebih memanfaatkan pendekatan IT untuk penanganan yang cepat.

Sedangkan terkait status kondisi kabut asap, H Kasiarudin mengungkapkan perlu dilakukan kajian dan analisasi sebelum mengajukan dan menetapkan status tanggap darurat. “Pemkab Inhu juga akan melaksanakan shalat Istisqa yang rencananya akan dilakukan di halaman Kantor Bupati Inhu. Shalat Istisqa ini rencananya juga akan dilakukan diseluruh kecamatan,” ujarnya.***Rd
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER