Kanal

Pj Bupati Tandatangani MoU Dengan Kemenkominfo

PELITARIAU, Batam – Upaya Pemkab Meranti untuk meningkatkan pelayanan jaringan telekomunikasi hingga ke desa-desa mendapat dukungan pemerintah pusat.

Melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), pemerintah pusat menetapkan Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir dan Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat sebagai Desa Broadband Terpadu.

Penetapan Desa Tanah Merah dan Desa Bokor sebagai Desa Broadband Terpadu tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti Edy Kusdarwanto dengan Dirjen Komunikasi dan Informasi Kemenkominfo Kamarullah Ramli pada  Kamis (03/09) di Hotel Novotel, Batam, Kepulauan Riau.

Dengan MoU tersebut, Kominfo akan menyediakan perangkat internet untuk dua desa tersebut. Sementara Pemkab Meranti diminta menyediakan tempat atau bangunannya. Nantinya, masyarakat setempat bisa menikmati layanan internet secara gratis.

“Desa Broadband Terpadu ini untuk daerah pinggiran atau desa-desa. Nantinya kita yang menyiapkan seluruh peralatannya. Sedangkan untuk pengelolaan selanjutnya kita hibahkan ke pemerintah setempat. Namun kita juga akan memberikan bimbingan kepada warga setempat bagaimana pengelolaan peralatan
tersebut,” ujar Direktur Telekomunikasi Khusus Kemenkominfo Ismail saat berbincang dengan Pj Bupati.

Nantinya, peralatan internet tersebut akan menggunakan satelit sendiri. Selain itu juga genset khusus. Pemkab Meranti pula sudah menyiapkan ruangan di kantor desa Tanah Merah dan Bokor sebagai tempat pelayanan internet tersebut. Diperkirakan ada sekitar 15 item peralatan yang akan diserahkan.***wr
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER