Kanal

Ketua DPRD Rohil Ingatkan Pemkab Jabatan Plt Sekda Jangan Berlama-lama

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan mengingatkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terkait jabatan sekda jangan terlalu berlama-lama mendudukan Pelaksana Tugas ( PLT ) Sekda Rokan Hilir, Pasalnya wewenang seseoran Plt Sekda sangat terbatas sehingga mengganggu kinerja dalam mengambil sebuah kebijakan yang berhubungan dengan percepatan pelayanan.

Hal itu disampaikan Nasrudin Hasan saat dirinya memimpin sidang paripurna pandangan praksi-praksi terhadap Ranperda LPP APBD tahun 2014, Selasa (1/9) diruang aula kantor DPRD Rohil Jalan Merdeka Bagansiapiapi siang kemarin.
 
"Hari ini kita ingatkan kembali untuk jabatan Pelaksana Tugas Sekda jangan berlama-lama,"kata Nasrudin Hasan saat pertama pembukaan rapat sidang.
 
Dewan berharap penganggaran yang diprogramkan dapat membawa dampak positif dalam kehidupan masyarakat. Konsekuensi penggunaan anggaran sangat diperhatikan dalam peraturan yang berlaku seta dapat dipertanggung jawabkan.
 
"Fungsi pengawasan sangat penting untuk menciptakan sistim kelola yang bersih, dengan demikian pengelolaan anggaran secara bersih sangat diharapkan."ujar Nasrudin Hasan.

Dari pantauan pelitariau.com jabatan sekda definitif dijabat oleh H Wan Amir Firdaus semasa Bupati H Annas Maamun, saat H Wan Amir pindah ke Propinsi jabatan Sekda dijabat oleh Plt H M Job Kurniawan dalam waktu yang cukuf lama. Kemudian dengan alasan M Job melaksanakan Umroh posisi jabatannya digantikan oleh H Surya Arfan hingga saat ini masih Plt.***Adv/Humas/Zai


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER