Kanal

Ciptakan Perdes yang Bisa Gali Potensi Desa

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Menciptakan suatu peraturan dengan tujuan menggali potensi di suatu daerah seperti membuat peraturan desa untuk menggali potensi desa. Hal ini disarankan anggota DPRD Rohil, H Bakhtiar kepada Penghulu.

"Kita mengharapkan masing-masing Kepenghuluan Supaya bisa membuat peraturan desa (perdes) guna mencari potensi desa yang bisa dikembangkan di Kepenghuluan tersebut," kata Bakhtiar, belum lama ini.

Kemudian lanjutnya, Kepenghuluan atau suatu desa jangan hanya terpaku pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang diberikan pemerintah. "Harus ada galian potensi, jangan hanya program terpaku pada ADD saja, Penghulu dalam Hal ini harus proaktif mencari potensi didesanya," ucap Bakhtiar.

Politisi partai Hanura ini menargetkan jika bisa setiap Kepenghuluan memiliki kas desa minimal 100 juta pertahun agar potensi yang ada di desa tersebut bisa dikembangkan. "Seperti halnya dari kas tersebut bisa dilakukan pembina sosial di masyarakat," ucapnya.

Dijelaskan Bakhtiar, ADD bisa saja bertambah atau berkurang untuk suatu daerah.  "ADD yang diterima untuk tahap berikutnya belum dapat dipastikan bertambah ataupun berkurang, karena bisa dipengaruhi dari Dana bagi hasil," sebut Bakhtiar.

Disebutkannya, pemimpin yang pandai merupakan orang yang bisa menghidupkan rumah tangganya sendiri. "Nah dalam Hal ini pemimpin yang dimaksudkan juga harus mencari dana untuk kas daerah yang dipimpinnya (kas desa)," pungkasnya.***Jr
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER