Kanal

Rohil Bakal Dapat Bantuan Rumah Tipe 36 Dan 45 Dari Pemerintah Pusat

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bakal mendapatkan bantuan rumah tipe 36 dan 45 dari Pemerintah Pusat, Adapun bantuan rumah tipe 36 dan 45 di proritaskan bagi masyarakat tidak mampu.

 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang (CKTR) Rohil, Suwandi Ssos, saat di konfirmasi pelitariau.com, Jumat (14/8) menjelaskan dalam waktu dekat ini kita akan mengahdiri  undagan Rakoornis Di Batam, untuk menyingkrungkan program 2016/2017. Pembangunan perumahan masyarakat tidak mampu kita rencanakan program itu 300 unit serohil. Program ini di luar CKTR, di Pemerintah Pusat tersebut ada program sejuta rumah di indonesia. jadi kita mencoba mengambil dana itu dan programnya di Rohil.

"Mudah mudahan pada tahun 2016 ini ada programnya sampai ke Rohil, dari Pemerintah Pusat buka dari investor. Kalau investor pada umumnya mereka ruang lingkunpnya di Bagansinembah," katanya.

Lanjut Kadis CKTR, tujuan sama dengan program RLH Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bagi masyarakat yang kurang mampu, atau yang belum memiliki rumah bisa diproritaskan. Untuk sistemnya kemungkinan bisa hibah atau pinjaman panjang, jadi kami belum tentu pasti.

"Untuk sistem pendataan kata Kepala Dinas, makanya kita belum mendapat angka pastinya, berapa bisa kita realisasikan untuk kabupaten Rokan Hilir, kalau seandainya sudah dapat realisasi unitnya nanti kita kita berdasarkan jumlah penduduk kita, dan berapa jumlah penduduk rohil yang tergolong miskin atau berapa yang belum memiliki rumah, perkecamatan serohil.

Kalau geratis, kita belum tau pasti apakah kita memberikan cuma-cuma atau dalam hibah atau nanti dalam bentuk kredit dengan bungga lunak atau jangka panjang, makanya kita kita akan di undang rakoornis di Batam," ujarnya.***Jar
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER