Kanal

Realisasi PPDP Mencapai 80 Persen

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Hingga saat ini sudah 80 persen data yang dikumpulkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk menemui pemilih secara langsung dalam proses mencocokan penelitian (coklit) mengenai informasi data pemilih. Untuk itulah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil mengumpulkan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk mendengarkan laporan. Pertemuan dilakukan di Media Center KPU Rohil, Selasa (11/8) siang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Rohil, Agus Salim, anggota KPU Kasmer Dahlan, Hasan Basri, Supriyanto, dan Taufik.

"Untuk membuat pencocokan penelitian akurat, PPDP harus bertemu langsung, jika yang sudah meninggal dicoret, yang sudah pindah dicoret, itu akan menjadi pengawasan yang penting, Hampir semua petugas PPDP mengecek sesuai dengan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang dikirmkan oleh Kementrian Dalam Negri." kata Agus Salim kepada pelitariau.com, Selasa (11/8)

Lanjutnya, untuk Daftar Pemilih Sementra (DPS) akan diteptapkan pada 1-2 September 2015 sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan Oktober, untuk petugas PPDP berasal dari RT setempat dan menyesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yanga da di Rohil.

Lebih jauh lagi dijelaskan Agus, kendala sementara ini memang ada, mislakan hasil laporan dari PPK Kecamatan Bangko, keulitan dalam mendata warga tionghua sehingga harus koordiansi dengan persatuan Multi Marga di Bagansiapiapi. Kendala lainnya yaitu adanya penduduk yang pindah akibat musibah sehingga tak lagi menetap di alamat yang lama.

Tambahnya, Kendala lainnya yakni di Kecamatan Rimab Melintang, adanya pemilih yang tak mempunyai dokumen tetapi tinggal di Kecamatan itu juga adanya masyarakat yang tak berada dirumah saat dilakukan pendataan. Sementara itu di Kecamatan Kubu juga sama adanya pemilih yang tak mempunyai dokumen kependudukan namun teraftar di daftar pemilih dan ada yang sudah pindah keluar daerah.

“Jadi semuanya kita berikan solusi untuk dibicarkan sehingga kegitan PPDP bisa berjalan dengan baik dan lancar Sementara itu untuk wilayah perbatasan seperti di Podorukun, Pasir Limau Kapas memang data masih tumpang tindih karena belum jelasnya batas wilayah. Untuk itulah KPU akan mencarikan solusi sehingga tak ada data pemilih yang ganda. Jadi diwkatu sebelum penetapan DPS inilah kita gesa aktifitas PPD ini, setelah semau selesai barulah bisa dittepkan Daftar Pemilih Sementara diikuti dengan Daftar Pemilih Tetap.’’ Pungkas Agus Salim.***Jar


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER