Kanal

40 Pengurus Koperasi Ikut Pelatihan Manejemen Pengelolaan Koperasi

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Sebanyak 80 pengurus koperasi yang terdiri dari 40 koperasi yang baru berdiri mengikuti pelatihan manejemen pengelolaan koperasi/KUD. Yang di taja Dinas Koperasi Dan UKM Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) selasa (11/8) Bagansiapiapi. Dalam Pelatihan Menajemen koperasi/KUD menghadirkan narasumber dari dari Dinas Koperasi Pekanbaru, Abakin SE.

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotaan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan kegiatan prinsip koperasi. Dan terurai dengan pasal 1 ayat 1 UU nomor 25 tahun 1992 tentang koperasian," kata Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Rohil, H Jon Syafrindow kepada sejumlah awak media.

Lanjutnya, pelatihan manajemen penegelolaan koperasi/KUD yang berlangsung selama 4 hari gunanya untuk meningkatakan kwalitas menejemen pengelolaan koperasi, semangat kewirausahaan, kreativitas pengelolaan koperasi, kinerja produkvitas koperasi, meningkatkan profesionalitas pengelolaan koperasi.

Untuk itu, Jon Syafrindwo meminta kepada seluruh peserta pelatihan manajemen koperasi dan KUD ini, benar-benar serius serta memahami tentang manajemen koperasi tersebut. "Saat ini manajemen koperasi yang telah ada cukup bagus, kita ingin manajemennya lebih bagus lagi Itu gunanya kita melaksanakan pelatihan manajemen koperasi/KUD tersebut," bebernya.

"Saya mengingatkan kepada pengurus koperasi yang berada di Rohil, mampu mandiri dan tidak terlalu mengharapkan bantuan dari Pemerintah, baik itu koperasi yang sudah lama berdiri maupun yang baru berdiri," pintanya.***Jar
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER