Kanal

Tak Bisa Mendaftar di KPU, T Razmara Sampaikan Permohonan Maaf Utuk Masyarakat

PELITARIAU, Rengat - Bakal calon (Balon) bupati Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Drs H Tengku Razmara Msi sudah medapatkan dukungan rekomendasi dari beberapa Partai politik (Parpol) pengusung, dengan konflik internal Dewan Pimpian Pusat (DPP) 2 partai yang mengeluarkan rekomedasi dukungan kepada T Razmara maka tidak bisa mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

2 Partai di Kabupaten Inhu yang dipastikan tidak bisa mengusung calon pasangan bupati di Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Inhu adalah Partai Golkar dan PPP. Dua Parpol tersebut kubu Jeanfariz PPP mengeluarkan rekomendasi atas nama T Razmara sedangkan kubu Romi PPP rekomendasinya atas nama Tengku Muktharuddin. Selanjutnya kubu Agung Laksono Golkar mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada T Razmara namun, kubu Aburizal Bakrie Golkar merekomendasikan dukungan kepada Yopi Arianto.

 

Dengan kondisi dua kubu kepengurusan 2 parpol mengeluarkan surat rekomendasi dukungan yang berbeda maka, sesuai surat rekom DPP golkar kubu Agung Laksono tertanggal 25 Juli 2015 atas nama T Razmara namun, dia tidak bisa menggunakan Partai Golkar yang memiliki 7 kursi di DPRD Inhu sebagai partai pengusung begitu juga dengan PPP yang memiliki 4 kursi di DPRD Inhu juga tidak bisa digunakan T Razmara untuk didaftarkan sebagai parpol yang mengusugnya di Pemilukada Inhu 2015.

 

T Razmara batal mendaftar di KPU Inhu sebagai calon bupati setelah melakukan kordinasi dengan ketua KPU Inhu Muhammad Amin prihal partai pengusung, dimana sesuai rekoemedasi 5 partai pengusung yang di perlolehnya hanya rekomendasi pengusung dari Partai Nasdem 1 kursi di DPRD Inhu, PKB 1 kursi dan PBB 1 kursi yang sah namun tidak mencukupi 20 persen dukungan parpol yang memiliki 40 kursi di DPRD Inhu sesuai dengan PKPU tahun 2015.

 

T Razmara kepada pelitariau.com Selasa (28/7) dijakarta dengan telpon genggamnya menyampaikan kalau dirinya sudah kordinasi dengan KPU Inhu, dengan kondisi yang ada maka persyaratan dukungan parpol tidak mencukupi untuk mendaftar sebagai pasangan calon bupati maka, dirinya membatalkan niatnya untuk mencalonkan diri di Pemilukada Inhu.

 

"Saya mohon maaf kepada masyarakat Inhu, saya belum bisa mendaftar sebagai calon bupati karena tidak mencukupi dukungan 20 persen dari 40 kursi atas parpol di DPRD Inhu," kata Razmara.

 

Disampailkanya juga, dirinya sudah melakukan upaya maksimal untuk berjuang mencukupi dukungan 20 persen dari kursi di DPRD Inhu namun, upaya itu kandas sebab adanya perbedaan nama yang di usulkan dua kubu Parpol Golkar dan PPP. 

 

"Sebagai manusia saya sudah berusaha dan berdoa semua menjadi keputusan dan ketetapan allah, dukungan politik yang saya dapatkan belum bisa saya sampaikan sebab saya juga belum tau pasangan mana yang di tetapkan KPU," ujarnya.***rdy


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER