Kanal

Kapolres Meranti: Masyarakat Dapat Merasakan Pelayanan Penerbitan SIM dan BPKB

PELITARIAU, Selatpanjang -  Mapolres Kepulauan Reresmikan Satpas SIM dan SAMSAT Polres Kepulauan Meranti yang dilakukan sempena HUT Bhayangkara ke-69 tersebut, adalah wujud komitmen Polri dalam mengemban tugas-tugasnya terus berinovasi meningkatkan Kamtibmas dan Pelayanan Prima kepada masyarakat. bertempat dihalaman Satlantas Mapolres Meranti, Jum'at (03/7). 

 

Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH Msi, "Mulai saat ini masyarakat dapat merasakan pelayanan penerbitan SIM dan BPKB yang lebih cepat, mudah serta Akuntable, yang seluruh prosesnya dapat dilakukan di Polres Meranti," ucap Pandra.

 

Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Polda Riau khususnya Direktorat Lalu Lintas yang telah merekomendasikan didirikanya Satpas SIM dan SAMSAT Polres Kepulauan Meranti.

 

"Terima kasih kepada Bapak Kapolda Riau dan Dirlantas Polda Riau yang telah mendukung berdirinya Satpas SIM dan SAMSAT Polres Kepulauan Meranti," ujarnya.

 

Ia berharap dengan adanya fasilitas itu, masyarakat Meranti memiliki pengetahuan berkendara sesuai peraturan berlalu-lintas, bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki pengetahuan berlalu-lintas dan memiliki SIM serta meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotornya.

 

"Kita juga berharap berdampak pada kepatuhan para wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotornya,"Tambah Pandra.

 

Kedepan demi peningkatan pelayanan penerbitan SIM kepada masyarakat, Polres Kepulauan Meranti meminta dukungan dari Pemda untuk membantu pembangunan gedung Satpas SIM yang representatif yang dilengkapi dengan fasilitas Riau Safety Driving Course (RSDC).

 

"Kita setidaknya membutuhkan lahan seluas 2 Ha, agar dapat dibangun RSDC sehingga masyarakat yang memiliki SIM selain mengetahui peraturan berlalu lintas juga terampil mengendarai kendaraan bermotor," jelas Pandra.

 

Keinginan Polres disambut baik oleh Pemda Meranti, seperti dijelaskan Anwar Zainal disela peninjauan Kantor SAMSAT Perwakilan Meranti, Pemda Meranti telah menyediakan lahan seluas 2 Ha yang berlokasi dijalan Alah Air yang direncanakan ditahun 2016 proses pembangunan dapat terlaksana.

 

"Direncanakan tahun 2015 ini namun karena sesuatu hal pembangunan baru dapat dilakukan tahun 2016 nanti," ujar Anwar.

 

Menyangkut biaya pengurusan SIM ditegaskan Pandra, sesuai dengan standar pembiayaan yakni Rp. 120 ribu untuk pembuatan SIM A dan 100 ribu untuk SIM C. "Ya sesuai aturanlah," ucapnya.

 

Turut hadir dalam acara itu perwakilan Forkopinda, Tokoh Masyarakat, Instansi Pemda dan Bank terkait, Jasa Raharja, Tokoh Masyarakat/Agama dan undangan lainnya.***dni

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER