Kanal

Pedagang Nakal, Disperindag Segera Letak Timbangan Gratis

PELITARIAU, Selatpanjang - Guna mengantisipasi kecurangan pedagang terhadap para konsumen, Dinas Perindusterian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkopukm) Kepulauan Meranti berencana meletakkan timbangan ulang di sejumlah titik di lokasi pasar.
 
"Langkah ini juga kita lakukan menyusul belum bisanya daerah menerapkan UU 23 Tahun 2014 tentang Otda yang berkaitan dengan tera," kata Kadisperindagkopukm Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli melalui Sekretaris Rokhaizal, Selasa (23/06).
 
Menurutnya, kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kendala tersendiri bagi Disperindag untuk melakukan tera. Dan untuk menyelenggarakan itu pihaknya bekerja sama dengan provinsi.
 
"Kalau peralatan masih bisa kita atasi, tapi tenaganya yang kita tidak punya. Makanya, dengan adanya timbangan gratis yang ditempatkan di pasar masyarakat bisa langsung menimbang ulang belanjaan mereka, sehingga masyarakat juga bisa terhindari dari kecurangan pedagang," tutupnya.***Dni
 

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER