Kanal

Disperindag Razia Parsel Lebaran

PELITARIAU.COM, Dumai -Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai bekerjasama dengan beberapa instansi terkait lainnya seperti Kantor Pelayanan Pasar (KPP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Pihak Polres Dumai beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menyatakan siap mengawasi penjual parcel atau bingkisan makanan pada peringatan hari besar keagamaan yakni Hari Raya Idul Fitri 1436H/2015M.
 
"Pada inspeksi mendadak (Sidak) sebelumnya, kami telah menginstruksikan dan menghimbau kepada minimarket, swalayan, dan beberapa toko maupun agen, untuk jangan memasukkan barang-barang dalam bentuk makanan ataupun minuman yang sudah mendekati masa kadaluarsa kedalam paket parcel," kata Kepala Disperindag Kota Dumai Zulkarnaen melalui Kabid Perdagangan Khamaruddin selasa pagi (23/6).
 
Barang-barang yang mendekati masa kadaluarsa yang dimaksudkan, lanjutnya, adalah barang-barang dalam bentuk makanan ataupun minuman kemasan yang masa kadaluarsa maksimal tiga (3) bulan sebelum masa kadaluarsanya.
 
"Namun pada parcel kali ini, kami telah menghimbau kepada minimarket, swalayan, dan beberapa toko maupun agen, untuk memasukkan barang yang masa kadaluarsanya masih 1 tahun kedepan atau seminimalnya 3 bulan sebelum masa kadaluarsa, dan pihak pedagang tersebut juga telah menyetujui dan menyepakatinya," jelasnya.
 
Dikatakan Khamaruddin, hal tersebut penting untuk dipatuhi para pedagang. Pasalnya, parcel biasanya akan menjadi sebuah pajangan terlebih dahulu. "Biasanya setelah Hari Raya Idul Fitri berakhir ataupun kue lebarannya sudah habis, barulah sang konsumen membuka parcel tersebut. Sehingga jika barang yang dimasukkan kedalam parcel telah mendekati masa kadaluarsa, dikhawatirkan saat konsumen membuka parcel tersebut telah mencapai masa kadaluarsanya," terangnya.
 
Tak hanya menghimbau dan menginstruksikan, Disperindag Kota Dumai juga telah melaksanakan rapat bersama Kantor Pelayanan Pasar (KPP), Pihak Polres Dumai beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, Pihak Swalayan dan Minimarket, serta beberapa perwakilan Agen dan Pedagang Pasar pada Jum'at (12/6) lalu dengan beberapa point kesepakatan.
 
7 point hasil kesepakatan rapat ketersediaan dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1436H/2015M tersebut adalah; Untuk memastikan penyediaan stock pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1436H, perlu dilakukan pengawalan dan pengawasan dari unsur terkait secara intensif terhadap seluruh mata rantai pengelolaan produk pangan, terutama produk pangan yang akan mengalami kenaikan harga seperti Beras, Terigu, Kedelai, Daging Sapi, Daging Ayam, Bawang Merah dan Putih, serta Cabe Merah.
 
Bulog telah melakukan penyaluran beras bagi keluarga miskin (Program Raskin) alokasi Juli sampai September 2015 pada minggu kedua bulan Juli 2015 dan melaksanakan Operasi Pasar (OP) terhitung mulai 15 Juni untuk komoditi Beras, Gula dan Minyak Goreng.
 
Distributor, Pasar Swalayan dan pengecer atau pedagang pasar tradisional menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1436H, dapat meningkatkan stock dan tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga secara tidak wajar.
 
Meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya barang-barang kadaluarsa dan tambahan formula yang dilarang (formalin, clorin, boraks, dll) dipasar-pasar Ramadhan maupun Minimarket dan Swalayan.
 
Melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang yang ada di Kota Dumai khususnya gudang kepokmas dan mengingatkan kepada pemilik ataupun pengelola gudang untuk tidak melakukan penimbunan dan apabila ditemukan akan ditindak secara tegas berupa sanksi pencabutan izin maupun diproses secara pidana.
 
Sementara point terakhir ialah memprioritaskan armada transportasi angkutan yang membawa kebutuhan pokok masyarakat baik melalui jalur distribusi darat maupun laut. Serta membentuk posko pengaduan yang menampung keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan ketidakstabilan harga bahan pokok masyarakat.
 
"Untuk itu dalam hal ini, kecerdasan dan ketelitian konsumen dalam memilih juga sangat dibutuhkan," tutupnya.***Bie
 

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER