PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu IPTU Adlin, S.H., M.H. terhadap kasus penganiayaan. Berkat arahan dan instruksi langsung darinya, Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu berhasil meringkus terduga pelaku berinisial Lukman di persembunyiannya, Kota Batam, Jumat 12 Juni 2026.
Instruksi Strategis Kasat Reskrim
Pengungkapan kasus bermula saat Tim Opsnal Narasinga mendapat informasi krusial terkait keberadaan terduga pelaku, Kamis 11 Juni 2026. Merespons laporan tersebut, IPTU Adlin langsung validasi data dan koordinasi lintas wilayah bersama pihak perusahaan tempat pelaku bekerja di kawasan dok kapal, Jalan Pelabuhan Sagulung, Tanjung Uncang, Batam.
"Kami tidak akan biarkan pelaku tindak pidana melenggang bebas. Setelah keberadaan pelaku dipastikan, saya perintahkan tim segera bergerak ke Batam agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," tegas Kasat Reskrim dalam instruksinya.
Operasi Penangkapan Presisi
Atas perintah tegas tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin KBO Reskrim Polres Inhu IPDA Riki Rahmadi, S.H. langsung berangkat ke lokasi, Jumat 12 Juni 2026. Dengan pemetaan area matang dan koordinasi intensif bersama petugas keamanan setempat, tim berhasil mengamankan Lukman pukul 18.20 WIB tanpa kendala berarti.
Keberhasilan ini wujud nyata respons cepat Sat Reskrim Polres Inhu merespons keresahan masyarakat. Saat ini terduga pelaku diamankan di Mako Polsek Batu Aji, Batam, untuk pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Mapolres Inhu guna proses hukum sesuai perundang-undangan berlaku.**Prc6