PELITARIAU, Rengat – Senin (08 Juni 2026) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat mengikuti kegiatan Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kegiatan yang mengusung tema “Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel” tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Bertempat di Aula Rutan Rengat, jajaran petugas mengikuti kegiatan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta pembukaan oleh panitia. Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., memberikan pengarahan kepada seluruh peserta yang hadir secara langsung maupun virtual.
Dalam arahannya, Menko Kumham Imipas menekankan pentingnya membangun komitmen moral dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk terus menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, serta memberikan pelayanan yang adil dan berkualitas guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Rutan Rengat, semakin memahami pentingnya pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
"Melalui kegiatan konsolidasi ini, kami memperoleh penguatan terkait komitmen moral dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Arahan yang disampaikan akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Rutan Rengat untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujar Karutan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Rutan Rengat berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berintegritas.**Prc6