Kanal

Kasat Lantas Polres Pelalawan, Tindak Tegas Pelanggar Antrean di Perbaikan Jalan Lintas Timur KM 75

PELITARIAU, PELALAWAN – Demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, Kasat Lantas Polres Pelalawan mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang nekat menerobos antrean saat perbaikan jalan di Jalur Lintas Timur KM 75, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Aksi main terobos ini kerap memicu kemacetan lebih parah dan membahayakan pekerja proyek serta pengguna jalan lain. Sistem buka-tutup diberlakukan karena perbaikan jalan hanya bisa dilalui satu lajur.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi pelanggar.

"Ini untuk kenyamanan dan keselamatan kita bersama. Kami sudah tempatkan personel 24 jam di titik perbaikan KM 75. Siapa pun yang mencoba menyerobot antrean, langsung kami tindak di tempat," tegasnya, Senin 1/6/2026.

Tindakan yang dilakukan di lapangan Teguran keras bagi pelanggar pertama kali  Tilak bagi pengendara yang membahayakan atau melawan petugas Putar balik kendaraan yang memaksa masuk dari jalur lawan

AKP Tatit Rizkyan Hanafi, juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tertib. "Perbaikan ini demi jalan yang lebih baik. Kalau semua disiplin antre, justru lebih cepat terurai. Jangan sampai niat cepat malah celaka atau kena sanksi."

Petugas gabungan dari Satlantas, Dinas Perhubungan, dan pihak kontraktor saat ini berjaga penuh untuk memastikan sistem buka-tutup berjalan lancar, terutama pada jam padat pagi dan sore hari.

Masyarakat diminta memantau info lalu lintas dan menyiapkan waktu tempuh lebih saat melintas di KM 75 Jalintim selama masa perbaikan.**Prc6 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER