Kanal

Jelang Ramadhan Satpol PP Rohil Tertibkan Tempat Hiburan

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Menjelang datangnya bulan suci Ramdhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), melakukan penertiban tempat hiburan yang berada di Kota Bagansiapiapi, Senin (8/6). Hal tersebut dilakukan agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tertib. 

 

Hal ini dikatakan Kakan Satpol PP Abdul Hamid SH melalui Kasi Op Satpol PP Syafei. Dia mengatakan, sesuai dengan intruksi Bupati menjelang memasuki bulan ramadhan tidak ada satupun tempat hiburan beroperasi.

 

Razia yang akan kita laksanakan menurut Syafei juga dibantu oleh aparat kepolisian Polsek Bangko. Guna melakukan penertiban di beberapa tempat Hiburan, Hotel dan Karoke.

 

“Satpol PP yang berada di kecamatan akan melakukan kegiatan yang serupa. Yang jelas menjelang bulan ramadhan setiap tempat hiburan, karoke dan hotel tidak boleh beroperasi," ungkapnya. ***dn


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER