Kanal

Personil Satpol PP Harus Bisa Menegakan Perda

PELITARIAU, Bagansiapiapi - Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP diharapkan bisa memahami isi Peraturan daerah (Perda) serta menegakan perda. dengan mengawal Perda yang sudah menjadi acuan hukum daerah, diharapkan akan mampu memberikan kontribusi besar kedaerah.

Demikian disampaikan kata Asisten Bidang Pemerintahan Setda Rohil, Wan Rusli Syarif, kemarin. "Kita minta Satpol PP segera mengirimkan personilnya sebanyak satu regu di tiap-tiap kecamatan. Supaya pemerintah kecamatan bisa menegakkan Perda," katanya kepada peletariau.com di Bagansiapiapi.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berencana menambah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ditugaskan di masing-masing kecamatan. Penambahan personil tersebut untuk menegakkan Perda.
 
Penempatan personil di kecamatan jelasnya, sudah seharusnya dilakukan, mengingat banyaknya kerja pihak kecamatan dalam menertibkan berbagai Perda. Personil nantinya harus mampu membantu tugas pihak kecamatan dalam hal pengamanan.
 
Kepala Satpol PP Rohi Abdul Hamid, mengatakan pihaknya siap menempatkan personil jika pihak kecamatan membutuhkan, namun tidak semua kecamatan dilakukan penempatan personil mengingat jumlah personil terbatas.
 
"Yang layak penempatan personil Satpol PP itu seperti Kecamatan Bagan Sinembah dan Pasir Limau Kapas karena dua kecamatan itu telah berkembang dan membutuhkan pengamanan yang kuat. Kalau kecamatan lainnya saya rasa tidak perlu dilakukan penempatan personil,"jelasnya.*Adv/Jar


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER