Kanal

BKD Rohil akan Umumkan Hasil Tes Kelulusan CPNS 2014

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hilir mengumumkan hasil test kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2014, Selasa (6/1/2015).

Rencananya, hasil tes tersebut dapat dilihat di kantor BKD, jalan Perwira dan di gedung Serba Guna, Bagansiapiapi kecamatan Bangko.
 
"Kita sudah terima hasilnya dari kemenpan RB ataupun Panselnas dan besok (hari ini-red) diumumkan di dua titik tersebut. Selain itu pengumuman juga ditayangkan di website pemkabrohil," kata Kepala BKD Rohil Roy Azlan, Senin (5/1/2015).
 
Dikatakan, pengumuman dimulai sejak 6 Januari tersebut dilanjutkan dengan proses pemberkasan selama 14 hari kedepan, pada waktu jam kerja setiap harinya.
 
Dari 145 formasi yang dibuka pemkab Rohil setelah diinventarisir hanya terisi 124. Sedangkan,  21 formasi tidak terisi karena tidak terpenuhinya passing grade diformasi tersebut.
 
"Juga disebabkan karena pelamar tidak ada di formasi tersebut, tidak masuk teknisnya mungkin karna anak daerah kita belum ada yang jurusan tersebut. Contohnya seperti formasi analisis angkutan darat, jadi nihil karena tidak ada pelamarnya. Memang kemarin kita persyaratannya adalah KTP Rohil, jadi anak daerah kita mungkin tamatan itu masih langka," jelasnya.
 
Lanjutnya, dibeberapa formasi yang diminta tiga orang,  namun yang terisi atau diangap layak hanya satu orang saja."Yang jelas untuk peserta cpns Rohil tahun ini diikuti lebih dari 2.400 peserta, dari jumlah tersebut sekitar 500an orang yang bisa mengikuti passing grade, dan dari jumlah tersebut hanya 124 itu formasi yang terisi,"rincinya.
 
Roy menambahkan, untuk penilaian daerah tidak ikut campur karena merupakan wewenang kemenpan RB ataupun Panselnas secara mutlak. Pelamar yang dinyatakan lulus karena memang memiliki nilai tertinggi sesuai dengan formasi yang ada.
 
"BKD Rohil tinggal menetapkan saja hasil dari kemenpan atau panselnas itu, untuk selanjutnya adalah proses pemberkasan apa saja syarat lain yang harus dipenuhi seperti SKCK, surat keterangan sehat, tidak mengunakan narkoba dan lain-lain ada beberapa item yang harus dipenuhi,"ungkapnya.*Adv/Jar
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER