Kanal

Sambut Ramadhan, Pemko dan Instansi Vertikal Gelar Rapat

PELITARIAU, Dumai - Guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama Bulan Suci Ramadhan 1436H/2015M, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Dumai, Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kota Dumai dan Instansi terkait lainnya telah menggelar rapat bersama diruang rapat lantai III kantor Walikota Dumai Senin (1/6) kemarin.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Said Mustafa dihadiri Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK M Si, Dandim 0320/Dumai Letkol Kav Afkar Mulya SE dan perwakilan FKPD Dumai lainnya, Ketua MUI Dumai Lukman Syarif, Asisten I Setdako Dumai Dermawan, Kepala Disperindag Dumai Zulkarnaen, Kabag Humas Basri, Kabag Kesra H.Asnam dan undangan lainnya.

Menurut Sekdako Dumai, rapat menyambut Bulan Suci Ramadhan menghasilkan keputusan bersama yang akan menjadi surat edaran Walikota Dumai. Isi dari surat keputusan bersama diantaranya dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 2015, Pemerintah mengajak kepada kaum muslimin dan muslimat sambutlah Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah dan maghfirah dengan rasa gembira dan syukur kepada Allah SWT, serta membersihkan diri dari segala dosa dan kesalahan.

Kedua, laksanakan Puasa Ramadhan dengan Iman dan Taqwa demi terwujudnya pribadi yang  baik dan berkualitas menuju tercapainya masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. Ketiga, laksanakan Puasa Ramadhan hanya karena Allah SWT semata, dirikanlah Shalat Fardhu dengan berjama'ah, tarawih, witir dan tadarus Al-Qur'an serta i'tikaf, tingkatkanlah ibadah sosial, perbanyak infak dan shadaqah sehingga terwujudnya kesejahteraan yang merata dalam rangka mengentaskan kemiskinan.

Kepada pengurus Masjid dan Musholla Pemerintah mengajak untuk menghidupkan shalat berjama'ah dan tarawih di Bulan suci Ramadhan dengan penuh syi'ar dan persatuan umat, melaksanakan kegiatan tadarus selama Bulan Ramadhan dan penggunaan sound system atau mic luar pada malam Bulan Suci Ramadhan di sesuaikan volumenya yang menjadi tanggung jawab pengurus.

Selain itu Pemerintah mengajak agar melibatkan Remaja Masjid untuk berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan Masjid/Musholla guna semaraknya syi'ar Islam dan pembinaan generasi muda Islam serta memperhatikan keamanan kendaraan jama'ah selama beribadah.

Dan kepada para remaja yang beragama Islam agar perbanyak mempelajari isi kandungan  Al-Qur'an serta tadarus Al-Qur'an selama Bulan Suci Ramadhan dan bagi yang belum bisa membacanya agar segera mempelajarinya.  

Kepala Alim Ulama/Cendikiawan/Muballiq dan Muballiqah Pemerintah mengajak agar memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan untuk meningkatkan da'wah Islamiyah, meningkatkan, penghayatan, pendalaman dan pengamalan terhadap ajaran Islam sehingga benar-benar dapat menjadi pribadi yang berakhlakulkarimah. Menjaga ketentraman ibadah dalam ramadhan dengan tidak menyentuh dan membahas isu-isu khilafiyah.

Dan kepada pengusaha rumah makan muslim agar meminta kepada seluruh pengelola rumah makan, restoran dan sejenisnya yang muslim selama Bulan Suci Ramadhan agar menutup usahanya pada siang hari. Rumah makan non muslim dapat membuka usahanya dengan meletakkan spanduk khusus Non Muslim, demi menghormati kesucian Bulan Ramadhan dan umat Islam yang berpuasa.

Sedangkan bagi seluruh lapisan masyarakat Dumai selama ramadhan Pemko mengajak untuk tidak makan, minum, merokok di tempat umum pada siang hari di Bulan Suci Ramadhan serta berpakaian sopan di tempat umum sebagai bentuk penghargaan kepada Saudara/i kita yang melaksanakan ibadah puasa.

Selanjutnya, bagi setiap orang tua diminta untuk memperhatikan serta mengawasi kegiatan putra-putri nya di bulan Ramadhan. Yang terpenting adalah agar tidak membunyikan mercon/petasan ketika umat muslim mendirikan shalat tarawih atau malam Bulan Suci Ramadhan dan pedagang agar tidak menjual mercon/petasan selama Bulan Suci Ramadhan.

Kepada para pengusaha wallet, agar tidak membunyikan kaset suara burung walet pada malam hari pada setiap malam Bulan Ramadhan. Dan para pedagang di pasar Ramadhan hendaknya berpakaian sopan supaya tidak merusak nilai ibadah Ramadhan serta tidak tidak menjual makanan yang memakai zat pewarna dan pengawet yang dilarang agar tidak menganggu kesehatan.

Kepada para pengusaha tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, pub, panti pijat dan bilyard agar tutup selama Bulan Ramadhan dan dapat dibuka kembali setelah Bulan Ramadhan berakhir.

Khusus untuk tempat hiburan anak-anak dapat dibuka pada siang hari di bulan Ramadhan dan di tutup pada pukul 17.00 wib. Warung internet agar tidak membuka usahanya pada malam hari selama bulan Ramadhan.

Terakhir, menurut Sekda kepada masyarakat Kota Dumai Non Muslim agar menghormati saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa serta ibadah lainnya di Bulan Suci Ramadhan dengan menjauhi perkataan, perbuatan serta tingkah laku yang dapat menyinggung perasaan mereka serta jagalah kerukunan hidup umat beragama secara keseluruhan dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

"Demikianlah seruan ini dibuat dan akan disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Dumai untuk dapat di indahkan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata Sekdako Dumai H Said Mustafa tegas.***RDY

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER