Kanal

Masyarakat Tidak Temukan Bangunan Inhil di Lokasi Titik 34

PELITARIAU, Rengat - Dua bangungan sekolah yang di klem Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di lokasi titik 34 Inhu tetapnya di Desa Sungaiakar Kecamatan Batanggansal tidak ditemukan, lokasi yang dimaksud setelah di tinjau masyarakat dan pemerintahan desa masuk wilayah Inhu dan Bangunan juga dibangun oleh Pemkab Inhu.
 
Demikian kata Kepala Desa Danaurambai M Taher kepada pelitariau.com Jum,at (22/8/2014). "Kalau Desa Danaurambai hanya 800 meter yang masuk ke Inhil hasil data BIG dan kesepakatan tersebut, namun, kalau Desa Sungaiakar sangat banyak, silahkan tim pemkab Inhu langsung ke Sungaiakar," ujar Taher,
 
Walaupun wilayah Desa Danaurambai masuk 800 meter namun beberapa waktu lalau kata Taher, Kades Petalongan yang berbatasan langsung dengan Desa Danaurambai pernah berkomunikasi dan sepakat di KM 11 batas wilayah mengikuti sungai. "Kalau data sekarang itu tidak ikut sungai kanal, namun memotong lurus masuk ke Sungaiakar," ujarnya.
 
Tokoh masyarakat Sungaikar, yang juga mantan ketua BPD Desa Danaurambai Tarmizi Jabar, mengaku mendampingi  tim Pemkab INhu dari Tata pemerintahan atas nama bapak Fahrul Rozi untuk melihat titik kordinat dan mendampinginya.   
 
"Yang ditemukan data lapangan adalah, bangunan sekolah dilokasi Inhu, yang dimaksud oleh Inhil sama sekali tidak ditemukan. kita minta titik 34 yang dimaksud dalam tapal batas Inhu-Inhil di batalkan," ujar Tarmizi.
 
Jelas kata Tarmizi, ketika desa Danaurambai tidak berhasil di klem oleh Inhil, maka untuk memprluas wilayahnya melakukan klem di daerah Desa Sungaiakar. "Habislah aset desa Sungaiakar di klem oleh Inhil, pengambilan titik kordinat yang didampingi dulu berbeda dengan titik kordinat yang disepakati," ucapnya. (cr.pen)

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER