Kanal

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi

PELITARIAU, Bagansiapiapi - Jelang pengoperasian penuh pada 1 Juli 2015 mendatang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Dumai gencar melakukan sosialisasi dengan Koperasi Becak Bagansiapiapi (KBB) dan Kelompok Tani Nelayan Andalan(KTNA), di aula warkop H Abu Bakar jalan Mesjid, Bagansiapiapi, Minggu (24/5).

Adapun bentuk sosialisasi yang disampaikan oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan adalah tentang program BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai tersebut. Dimana BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan bantuan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sewaktu terjadi kecelakaan pada saat jam kerja.

"Kalau peserta BPJS Ketenagakerjaan terjadi kecelakaan sewaktu jam kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menangung semua perawatan pada saat dirumah sakit. Bantuan yang akan disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pertama 100 persen, belum juga sembuh lanjutkan diberikan 75 persen lagi, belum juga sembuh BPJS Ketenagakerjaan masih mengeluarkan bantuan 50 persen sampai peserta BPJS kita sehat total," ucap Asril SE saat menyampaikan program BPJS keteganakerjaan dengan KTNA dan KBB.

Dalam kententuan, sewaktu jam kerja. Peserta BPJS Keteganakerjaan harus meminta terlebih dahulu rekom dari pihak kepolisian, bahwa peserta itu benar-benar terjadi kecelakaan.

"Peserta BPJS boleh berobat dirumah sakit manapun, hanya membawa kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, nantik pihak BPJS Ketenagakerjaan yang akan mengurus semua ADM tersebut," tandasnya.

PBJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan itu sama, hanya kita hal poksi, kita membidangi tentang jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, Jaminan Hari tua dan Jaminan Pensiun. Tidak hanya itu banyak program BPJS Ketenagakerjaan seperti mengadakan biaya siswa, biaya siswa Baik tingkat SD, SMP, SMA maupun Perguruan Tinggi, ketentuan ingin mendapat biaya siswa terlebih dahulu bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bersangkutan.

"Ibu-ibu maupun bapak-bapak bisa menjadi peserta BPJS, dengan melampirkan foto kopi KTP nantinya, jelas Asril peserta PBJS Ketenagakerjaa wajib pembayaran iuran mulai 1 juli," paparnya.

Per Juli nanti, lanjutnya, BP jamsostek selain melayani program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT), juga mulai melayani program Jaminan Pensiun (JP).

Melalui sosialisasi secara masif, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai berharap bisa memaksimalkan angka peserta. Potensi peserta yang diincar terdiri dari dua kategori yaitu peserta penerima upah atau kalangan pekerja formal dan peserta bukan penerima upah atau kalangan pekerja informal.

“Baik sektor formal maupun informal, potensinya besar di wilayah kami. Sehingga tanggung jawab kami untuk memberikan edukasi dan sosialisasi pun menjadi besar. Kami berharap masyarakat semakin tersadarkan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja,” tuturnya.***RDY
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER