PELITARIAU, Inhu - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Pengukuhan Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Inhu yang dilaksanakan di Aula Haji kabupaten Inhu, Rabu (25/9/ 2024).
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Inhu, DR H Darwison, MA sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangani secara resmi mengukuhkan pengurus IPARI Inhu diketuai oleh Cahyadi, SAg MPdI masa bakti 2024-2028.
Pada kesempatan itu, Kepala Kemenag Inhu, H Darwison dalam arahannya menyampaikan kepada pengurus yang terpilih dapat menjalankan amanah yang diembankan dan dapat melaksanakan tugas dengan baik. Dalam melaksanakan tugas ini pasti banyak rintangan yg akan dihadapi, namun semakin tinggi kita berdiri semakin besar rintangan yang dihadapi.
Dalam amanatnya, Kepala Kemenag Inhu menjelaskan ada 4 pasti sifat dalam menjalankan amanah dan melaksanakan tugas tugas sebagai penyuluh, yang pertama, penyuluh harus memiliki sifat Edukatif, mendidik dan membina ummat.
Kedua, lanjut Kepala Kemenag Inhu H Darwison, penyuluh harus bersifat Informatif, mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat dan mampu menjadi Informan bagi masyarakat. Ketiga, penyuluh memiliki sifat dan sikap Advokatif, menempatkan diri sebagai penengah dan penyejuk. Dan yang terakhir, penyuluh harus memiliki sifat Konsultatif.
Sementara itu, Ketua IPARI terpilih Cahyadi, SAg MPdI dalam sambutannya mengatakan IPARI adalah wadah untuk meningkatkan profesionalitas penyuluh dalam menumbuh kembangkan persatuan dan kesatuan.
Dikatakan Cahyadi, IPARI terbentuk untuk mengayomi dan dapat menjaga kondusifitas didaerah.
Acara pengukuhan pengurus IPARI masa bakti 2024-2028 ini dihadiri Ka. Kankemenag, Kasubag TU, Kasi Bimas Islam, Kasi Haji, Kasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf, Pimpinan Baznas Inhu, Pimpinan BSI, Ka KUA Kecamatan se-Kabupaten Inhu dan Penyuluh Agama se-kabupaten Inhu. **Jaya