Kanal

Mapolres Kabupaten Kepulauan Meranti Melakukan Pengembangan

PELITARIAU, Selapanjang –  Terkait 16 Orang  Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih dalam penyandraan di Kerajaan Kamboja, saat ini Mapolres Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pengembangan dan mengumpulkan sejumlah informasi dari Kedutaan Besar Kamboja yang ada di Indonesia. Pihak Mapolres Kepulauan Meranti juga berupaya untuk menggali  informasi tersebut, serta melakukan penyelidkan secara berjenjang hingga melaporkan kepada Kapolda Provinsi Riau dan pembina Fungsi teknis bidang Intelijen maupun Bidang lainnya.

Mapolres Kepulauan Meranti juga akan menindak lanjuti infomasi tersebut kepada Interpol, Sehingga dengan jalur diplomasi merka mendapatkan kordinasi. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sudah menelusuri keberadaan dari   16 WNI yang berada Dikamboja tersebut, Demikan diungkapkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi kepada pelitariau.com, Senin (18/05) di dalam sebuah acar di Granti Meranti Jalan Kartini kota Selatpanjang.

“Kita juga sekaligus akan melakukan pencarian terhadap Jefry Sun (22) yang warga Kota Selatpanjang, Jefry ini dari daftar Imigrasi belum masuk di wilayah Hukum Negara Republik Indonesia (HNRI), dan kami berupaya bekerja sama, untuk bisa mengetahui keberadaan saudar Jefry Sun ini,”terangnya.

Lanjut kapolres, jadi awal mulanya bekerja seperti biasa, hingga mendekati awal tanggal 13 pada hari Rabu lalu karena ada yang melakukan penggelapan uang, mulai ada penekanan juga paksaan-paksaan untuk menghubungi keluarga mereka dari 16 orang WNI yang berada di Kamboja, bahkan beberapa hari yang lalu sejumlah keluarga sempat berkomunikasi. Dan mengatakan mereka disekap di sebuah ruangan kecil,” terang kapolres.
 
Kata mantan Abang None Jakarta ini, sebagai Aparatur Negara Kesatuan Republik Indonesia Mereka harus melindungi  WNI yang ada diluar Negeri, dengan kerja sama kami bersama Kepolisian, baik dari Polda Riau ataupun Mabespolri juga Imgrasi Kementrian Luar Negeri termasuk dengan Interpol. Sejauh ini, tidak ada unsur ancaman yang datang dari pihak penyandra yang masuk kepihaknya terkait dengan penyadraan itu,” imbuh Zahwan Seraya menjelaskan.***RDY
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER