Kanal

Janji Lepaskan Jabatan Kadesnya Saat Bupati Yopi Kalah

PELITARIAU, Rengat- Banyak anggapan masyarakat kalau pernyataan Kepala desa (Kades) Sungai Dawu Kecamatan Rengatbarat Achmad Isa JS SE Lebay, sebab Kades ini akan meletakan jabatanya (mundur,red) jika Bupati Icumben H Yopi Ariato SE kalah di desanya.

Optimis Kades Achmad Isa ini sudah disampaikan dalam pertemuan forum di desanya serta saat Musyawarah pembangunan (Musrembang) di kantor Camat Rengatbarat serta beberapa pertemuan dengan masyarakat di Kecamatn Rengatbarat, kalau dirinya akan mundur dari jabatan Kades jika Bupati Yopi saat bertarung di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Inhu 9 Desember 2015 mendatang kalah di wilayah desanya.

"Biar saja orang bilang saya Lebay, asal jangan jadi Lobai Malang (pendoa yang malang,red) Dari pengamatan saya kepemimpinan Yopi 5 tahun terakhir ini banyak perubahan kearah kemajuan, jika dia (Yopi,red) kalah didesa saya, maka saya akan buat surat pernyataan mundur dari jabatan kades di hari penghitungan suara," kata Kades Achmad Isa berbincang dengan pelitariau.com Kamis (14/5) di Pematangreba.

Achmad Isa menegaskan, saat Pemilihan gubernur terdaftar 1.110 Daftar pemilih tetap di Desa Sungai Dawu, saat ini jumlah pemilih sudah mencapai 1.323 pemilih dengan jumlah kepala Keluarga (KK) mencapai 524. "Ada sisi negatifnya kepemimpinan Bupati Yopi, namun di mata saya secara pribadi lebih banyak sisi positifnya, lihat saja Pembangunan di desa Sungai dawu sejak 5 tahun terakhir ini," ujar Kades Alumni Universitas Nusantara Bandung ini.

Sejak Desa Sungai Dawu definitif tahun 1991 di mekarkan dari Desa Kotalama Kecamatan Rengatbarat, pembangunan sangat minim, namun, sejak 5 tahun terakhir ini sudah nampak kesejahtraan bidang pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat Desa Sungai Dawu.   

Kades Achmad Isa yang di lantik tahun 2011 silam, mengaku masih memiliki jabatan 2 tahun namun katanya, jabatan sebagai kades hanya amanah, jika esok masyarakat tidak menginginkan dirinya sebagai pimpinan didesa Sungai Dawu maka jabatan Kadesnya akan berakhir sebelum 2017 sesuai SK.

Kades ini sempat melakukan kamanye dukungan untuk Bupati Yopi belum lama ini, dari jumlah pemilih 1.323 jiwa sebanyak, 700 jiwa menyatakan dukungan melalui tanda tangan ditambah foto copy KTP yang membuat pernyataan dukungan di Desa Sungai Dawu.

"Saya tidak "dekat" dengan Bupati Yopi, namun didesa Sungai Dawi sepanjang jalan poros desa tahun 2015 ini sudah diaspal, ditambah lagi dengan pembangunan rumah layak huni 10 unit serta anggaran dana desa sudah mencapai Rp 810 juta," ujar Kades yang sudah berumur 45 tahun ini.

Pada Pilkada 2010 lalau ujar Kades Achmad, Pertarungan 4 pasang Calon Bupati Inhu tidak ada salah satu calon yang menang telak, suara terbagi-bagi di 4 pasang calon tersebut. "Bupati Yopi juga tidak menang saat itu, tapi Pilkada 2015 ini, saya optimis, Bupati Yopi menang kembali dan menang di desa Sungai Dawu," ucapnya.

Rekanya Suwardi akrab disapa Ucok mengaminkan, apa yang dijelaskan Kades Achmad ini, menurutnya wajar saja idialis dukungan diberikan oleh Kades Achmad  sebab jabatanya sebagai kades bersifat politik. "Saya juga yakin kalau Bupati Yopi kembali terpilih," kata pengusaha yang mengeluti usaha Proferti ini.***Zpn


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER