PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka penguatan tentang standar pelayanan dan standar operasional prosedur, Lapas Selatpanjang mengikuti kegiatan kegiatan Fasilitasi Ketatalaksanaan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Riau, Senin (27/05/).
Bertempat di aula serba guna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau, kegiatan diikuti oleh Kasubsi Regsitrasi Lapas Selatpanjang, Agus Nirawan dan Operator, Yuan Palephi Riauwan. Turut hadir langsung pada kegiatan ini adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Kepalas Divisi Administrasi, Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, dan peserta yang merupakan perwakilan UPT se-Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Budi Argap Situngkir menyatakan bahwa pelaksanaan pemerintahan yang baik tercermin dalam birokrasi yang mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. "Hal ini sejalan dengan instruksi Bapak Presiden bahwa pelayanan publik merupakan wajah konkret hadirnya negara dalam kehidupan masyarakat," ujarnya.
Budi Argap Situngkir juga mengungkapkan hasil penilaian dari Kementerian PAN dan RB pada tahun 2023, di mana Indeks Pelayanan Publik Kemenkumham mencapai 4,12 (A-). "Kami menargetkan peningkatan indeks ini menjadi 4,52 (A) pada tahun 2024," tambahnya. Sementara itu, Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik dari target awal 82,5 (Zona Hijau) berhasil melampaui harapan dengan angka 83,81 (Zona Hijau dengan Kategori Kualitas Tinggi) berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada tahun 2023. Meski target tahun 2024 tetap di angka 82,5, diharapkan akan terjadi peningkatan indeks kepatuhan ini.
Lebih lanjut, Budi Argap Situngkir menekankan bahwa ketatalaksanaan yang berkualitas harus diwujudkan melalui penyempurnaan sistem dan prosedur kerja serta standar pelayanan yang jelas, efektif, efisien, dan terukur.
Dengan keikutsertaan Lapas Selatpanjang pada Kegiatan Fasilitasi Ketatalaksanaan ini merupakan langkah nyata Lapas Selatpanjang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. **