Kanal

Peserta Tes PPK Inhu Mulai Berguguran

PELITARIAU, Rengat-Jumlah peserta yang akan mengikuti tes Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 14 Kecamatan semakin berkurang. Setelah dilaksanakannya dua seleksi masing-masing seleksi administrasi dan ujian tertulis.

 

Dalam seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu terhadap 188 pendaftar PPK gugur sebanyak 34 orang. Selanjutnya pada tanggal 6-7 Mei dilaksanakan tes tertulis terhadap pendaftar yang lulus administrasi dan gugur lagi sebanyak 28 peserta pada 14 Kecamatan.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Inhu Muhammad Amin SE, saat dikonfirmasi Sabtu (9/5). “Benar setelah seleksi administrasi dan tes tertulis kini tinggal 126 orang pendaftar PPK untuk mengikuti tes selanjutnya. Setelah sebelumnya dilaksanakan seleksi administrasi dan tes tertulis terhadap 188 yang mendaftar untuk menjadi PPK pada 14 Kecamatan di Inhu,”.

 

Menurut Amin pengumuman terhadap pendaftar PPK yang lulus tes tertulis dilaksanakan pada Sabtu (9/5) dengan mengantar lansung ke Kecamatan. Setelah dinyatakan lulus ujian tertulis, peserta calon anggota PPK akan melanjutnya tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11-14 Mei mendatang.

 

 

Untuk tes tertulis pada tanggal 11 Mei dilaksanakan bagi calon PPK di empat Kecamatan. Masing-masing Kec. Peranap dan Kec. Batang Peranap dilaksanakan tes wawancara di kantor Camat Peranap dan Kec. Kelayang serta Kec. Rakit Kulim tes wawancara di kantor Camat Kelayang.

 

Sedangkan pada 12 Mei dilaksanakan tes bagi calon PPK Kec. Sei. Lala dan Kec. Lubuk Batu Jaya dengan lokasi tes wawancara kantor Camat Sei. Lala. Pada tanggal yang sama calon PPK Kec. Lirik dan Kec. Pasir Penyu juga melaksanakan tes wawancara di kantor Camat Pasir Penyu.

 

Memasuki hari ketiga pada tanggal 13 Mei tes wawancara dilaksanakan di empat Kecamatan masing-masing Kec. Siberida, Kec. Rengat Barat, Kec. Kuala Cinaku dan Kec. Rengat. Tes wawancara pada empat Kecamatan ini dilaksanakan di kantor Camat masing-masing.

 

Sedangkan hari terakhir pelaksanaan tes wawancara tanggal 14 Mei dilaksanakan di Kec. Batang Gansal dan Kec. Batang Cenaku bertempat di kantor Camat masing-masing. Untuk itu peserta tes wawancara ini diharapkan dapat datang tepat waktu dan lokasi yang sudah ditetapkan.

 

Menurut  M. Amin  seorang calon anggota PPK kelulusannya disesuaikan dengan pusing grade yang sudah di tetapkan oleh KPU. Apabila dalam berbagai rangkain tes yang sudah dilaksanakan di tiap Kecamatan masih belum memenuhi pusing grade maka akan dibuka kembali pendaftaran baru.

 

“Kita menginginkan anggota PPK yang terpilih nantinya benar-benar berkualitas serta memahami tugas dan fungsinya dalam mensukseskan Pilkada Inhu.  Dari 126  peserta yang lulus ujian tertulis, dan wawancara akan dipilih 5 orang per kecamatan atau 5 orang dikalikan 14 Kecamatan berjumlah 70 Orang “ Ujar M Amin.***dn


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER